Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isteri PNS di Tanjungpinang Diduga Korban Pencuciaan Otak NII
Oleh : Charles / Dodo
Jum'at | 29-04-2011 | 15:09 WIB
cuci_otak.jpg Honda-Batam

Pencucian Otak - Ilustrasi pencucian otak melalui media hipnotis. Satu istri PNS di Tanjungpinang diduga menjadi korban pencucian otak anggota Negara Islam Indonesia (NII). (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, batamtoday - Seorang isteri PNS di Tanjungpinang, diduga menjadi korban pencuciaan otak organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Keterlibatan istri PNS yang belum diketahui namanya ini berhasil dideteksi Polisi, atas laporan dan pengaduaan sang suaminya, yang mengaku melihat adanya kelainan pada isterinya, dalam tiga bulan terakhir.

"Suami perempuan korban pencucian otak itu melapor, dan mengaku istrinya dalam beberapa waktu terakhir ini, mengalami perubahaan yang sangat drastis. Perubahan itu tampak dari istrinya yang suka diam kalau suaminya datang ke rumah, suka pergi tanpa pamit, dan kerap mengirimkan uang, yang katanya sebagai sumbangan pada salah seorang Ustadz," kata Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri dalam perbincangan dengan batamtoday, Jumat, 29 April 2011.

Berdasarkan penyelidikan, Polisi juga menemukan adanya pengiriman uang yang dilakukan oleh korban pada sebuah rekening salah seorang yang mengaku Ustadz tersebut. 

"Bahkan dia (korban-red) membuat sebuah rekening pengiriman uang bagi seorang Ustadz itu. Saat kita selidiki berdasarkan identitas domisili sang Ustadz diketahui tinggal di kelurahaan Kamboja, namun ketika kita cek, berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki, semua yang tertera didalamnya, kesemuanya merupakan laki-laki, dari berbagai daerah," ujar Suhendri.

Dari data yang diperoleh, dalam KK orang yang mengaku Ustadz tersebut, terdapat sejumlah warga,yang berasal dari Sumatera, Jawa dan daerah lainya, tanpa memiliki isteri, maupun anak.

"Sampai saat ini, kita masih terus mendeteksi keberadaan orang yang mengaku Ustadz ini. Dan kami juga menghimbau hendaknya warga yang melihat kejanggalan pada warga lain, agar dapat melaporkan ke Polisi,"himbaunya.

Suhendri juga meminta, hendaknya intansi Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, agar dapat lebih selektif dalam memberikan surat identitas dan domisili bagi warga yang baru pindah ke kota Tanjungpinang agar tidak disalahgunakan.