Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa SPSI Protes Lambannya Peran Legislasi
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 27-04-2011 | 11:23 WIB

Batam, batamtoday - Sedikitnya 30-an massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk memprotes lembannya peran legislasi menangani permasalahan hubungan industrial.

Ketua DPC SPSI Pantai Timur, Jon Effendy kepada wartawan di depan ruang Komisi IV, Rabu 27 April 2011 mengungkapkan kekecewaan terhadap peran anggota legislatif khususnya komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, sebab hingga kini hasil mediasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dinilai tak tuntas. 

"Kemana anggota dewan ini, kok perusahaan yang semena-mena terhadap karyawan malah didiamkan," tukas Jon.

Buntut permasalahan ini, kata Jon bermula ketika seorang karyawan PT SMB Industry, Nur Choer Kusuma Wardana di PHK pada 10 Februari 2011. Mendengar informasi temannya di PHK, sekitar 10 orang karyawan lain yang juga sama-sama tergabung dalam SPSI, akhirnya meminta perusahaan untuk memberhentikan mereka sama seperti halnya Nur yang telah di PHK.

Pihak perusahaan dalam penjelasannya, tertuang dalam surat Anjuran Disnaker no. B.1369/TK-4/III/2011 berkilah bahwa PT SMB Industry tidak mempunyai niat untuk mem-PHK pekerja, tetapi pengusaha hanya mengabulkan surat pengajuan PHK oleh pekerja dan kawan-kawannya sebanyak 11 orang.

Rudi Sakyakirti, Kadisnaker dalam suratnya tersebut menegaskan bahwa hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha sesuai aturan perundang-undangan tidak mengatur tentang permintaan PHK oleh pekerja kepada pengusaha dengan imbalan pembayaran uang pesangon dan lain sebagainya.

"Jadi sebaiknya perusahaan menerima kembali karyawan bekerja, atau masalah ini akan panjang ke pengadilan ," ancam Rudi.