Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

TKI Diperalat, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Trafiking
Oleh : Hadli
Senin | 30-09-2013 | 14:38 WIB
schl201203030142a.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri langsung menyeret , dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka trafiking. Dua orang yang berinisial F dan I itu diciduk pasca-pengakuan Norce (20), yang menjadi korban trafiking saat akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan feri internasional, Batamcenter, Sabtu kemarin.


"F dan I sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Mudji Supriadi, kepada wartawan, hari ini.

Menurut Mudji, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalurkan dan menempatkan TKI ke luar negeri secara ilegal setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada Norce.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolda Kepri untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 102 Undang-Undang TKI dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Sebagaimana diberitakan, Norce (20), mengaku kepada pihak sekuriti (Ditpam) di Pelabuhan feri internasional Batam Center pada saat akan diberangkatkan ke Malaysia yang disalurkan oleh I dan F.

Norce juga sempat beberapa kali mencoba melarikan diri dari lokasi penampungan yang diketahui milik TR. Namun, usaha wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu selalu gagal. Dari NTT, Norce dijanjikan akan dipekerjakan di wilayah Sumatera Utara.

Di Surabaya, Norce mengaku dipaksa berangkat ke Batam untuk dipekerjakan di Malaysia. Setibanya di Batam, Norce ditempatkan di salah satu rumah selama seminggu. 

Di penampungan itu, Norce juga juga mengaku tidak sendirian, akan tetapi sempat bersama dengan dua calon TKI lainnya yang terlebih dahulu telah diberangkatkan.

Namun hingga saat ini, pihak kepolian masih belum bersedia berbicara mengenai paspor yang dimiliki Norce mengingat paspor yang dimilikinya dikeluarkan dari kantor Imigrasi Batam. 

Tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan kuat oknum imigrasi Batam juga terlibat dalam pembuatan paspor TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia seperti paspor yang dimiliki Norce.

"Kalau tidak ada keterlibatan oknum Imigrasi, mana mungkin bisa lolos ketika buat paspor. Tentu Norce memberitahukan pihak imigrasi pada saat pembuatan paspor," kata AN, di Pelabuhan Batam Center. (*)

Editor: Dodo