Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek SMAN 14 Batam Bantah Lepas Tangan Kasus Penganiayaan Siswa
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 27-09-2013 | 13:52 WIB
bungasia1.jpg Honda-Batam
Kepala SMAN 14 Batam, Bungasia Spd.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala SMA Negeri 14 Batam, Bungasia Spd, membantah dirinya lepas tangan dalam kasus penganiayaan terhadap Rz (16), yang diduga dilakukan oleh kerabat kepala sekolah sendiri.

"Tidak benar pernyataan pihak keluarga korban yang mengatakan tak ada etikad baik dari kami untuk menyelesaikan masalah itu," kata Bungasia kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).

Saat pertama kali mengetahui kasus dugaan penganiayaan itu, katanya, dia berusaha mencari tahu penyebab peristiwa tersebut. Namun karena dilakukan pihak luar kasus tersebut disarankan untuk diselesaikan oleh komite sekolah.

"Informasi yang saya terima, dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh salah seorang orang tua siswa. Saya tidak mengetahui kapan kejadiaannya, sebab sedang sibuk mengurusi banyak siswa yang kesurupan," terangnya.

Dia mengakui, memang sempat bertemu dengan pihak keluarga korban, namun karena kesibukan mengurus permasalahan di sekolah, dia meminta agar keluarga korban bertemu keesokan harinya.

Bungasia juga mengaku sudah mengundang Ketua Komite SMAN 14 Batam dan Sultan, orang tua siswa yang diduga melakukan penganiyaan tersebut, namun saat ditunggu pihak keluarga korban tak bersedia untuk datang ke sekolah.

"Saya sempat menanyakan ke Pak Sultan, dia juga mengaku tak merasa melakukan penganiayaan itu. Sedangkan pihak keluarga korban malah mengurungkan niat untuk menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan dan menempuh jalur hukum," kata dia.

Masih kata Bungasia, dia merasa bingung dengan sikap keluarga korban, sebab awalnya mereka sendiri yang mengatakan akan menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan.

"Kami sudah meminta maaf kepada pihak keluarga korban dan mengakui kasusnya berada di luar kemampuan kami. Jika pihak korban menempuh jalur hukum, terserah mereka dan kami siap jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan," katanya mengakhiri.

Apapun bantahan yang disampaikan Kepala SMAN 14, Bungasia Spd, keluarga Zr yang merupakan korban penganiayaan tersebut sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang, karena tidak ada penyelesaian permasalahan dari pihak sekolah.

Laporan penganiayaan ini tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/1094/IX/2013/Kepri/SPK-Polresta Barelang, dilaporkan korban pada Rabu (25/9/2013) dengan lampiran bukti visum dokter. Korban mengalami luka lebam dan luka goresan pada punggung kirinya, selain itu pakaian sekolah korban juga robek akibat penganiayaan tersebut.

"Laporan ini kami buat karena tak ada penyelesaian permasalahan ini dari pihak sekolah," ujar Panusunan Hasibuan, kakak korban, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).


Editor: Dodo