Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Perampokan Toko Elektronik di Tarempa Ditunda
Oleh : Nursali
Kamis | 26-09-2013 | 13:47 WIB
perampokan-toko-elektronik-di-anambas1.jpg Honda-Batam
Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan saat meninjau TKP perampokan toko elektronik Viola Jaya di Tarempa, Kamis (26/9/2013).

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pelaksanaan rekontruksi perampokan toko elektronik Viola Jaya di kota Tarempa, terpaksa harus ditunda karena kondisi korban, Ameng yang merupakan pemilik toko masih belum stabil.

Penundaan pelaksanaan rekonstruksi ini disampaikan oleh Kapolres Natuna, AKBP Anton Setiawan, usai meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) perampokan toko elektronik Viola Jaya di Tarempa, Kamis(26/9/2013).

"Kondisi Ameng masih berobat jalan ke Singapore, untuk sementara rekontruksi ditunda dulu menunggu kesehatan Ameng stabil," kata Kapolres Anton Setiawan.

Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan tersangka perampokan karena masih dalam penyelidikan. "Kita belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini. Belum terungkap dan masih kita dalami, nanti jika sudah ada titik terang akan kita sampaikan," kata Anton.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Siantan merencanakan rekontruksi perampokan dengan kekerasan yang hingga menewaskan Juniaty alias Nini (40), istri Ameng. Juniaty menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Awal Bross Batam, setelah sebelumnya menjalani perawatan medis.

Aksi perampokan pada Jumat (30/8/2013) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari itu juga mengakibatkan Lie Meng alias Ameng (48), suami almarhum Juniaty, terkapar bersimbah darah.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan rekontruksi, rencana kita Kamis (26/9/2013) besok, kalau tidak ada halangan. Saksi Ameng juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang setelah sembuh dari rumah sakit," kata Kapolsek Siantan, AKP Dedy Suryaman, kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Kapolsek menambahkan, sebelum dilakukan rekontruksi pihaknya terlebih dahulu koordinasi dengan Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan. "Sebelum rekonstruksi kita lakukan gelar perkara dulu. Nanti dari hasil gelar perkara akan kita lihat bagaimana hasil perkembangan penyelidikan," kata Dedy.

Editor: Dodo