Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswi Korban Penganiayaan Anak Anggota Dewan Akan Cabut Laporan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-09-2013 | 18:02 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang, Ea (22), tiba-tiba menyatakan akan mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi. Ea, yang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan Rr, anak anggota DPRD Kota Tanjungpinang, tak menyebutkan alasannya.

"Iya, rencananya hari ini saya mau mencabut laporannya di kantor polisi," ujar Ea saat dihubungi wartawan, Rabu (25/9/2013).

Dia enggan mengungkapkan alasan pencabutan laporan tersebut, meskipun sebelumnya dia mengakui diteror oleh keluarga anggota dewan kota tersebut. "Nantilah, ya, saya kabari lagi," ujar Ea sambil menutup ponselnya.


Kasat Reskrim polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian, malah belum mengetahui rencana Ea tersebut. Karena, hingga siang hari ini, Ea belum juga datang ke Mapolres Tanjungpinang.

"Saya belum tahu itu dan dia belum ada datang ke kantor untuk menyatakan mencabut laporannya," ujar Memo, yand dihubungi terpisah.

Menurut Memo, boleh saja Ea mencabut laporannya. Namun proses hukum yang sedang dilaksanakan penyidik ke polisian akan tetap dilaksanakan dengan melihat hasil visum dokter yang sudah dilakukan.

"Jika dalam visum dokter menyatakan adanya bukti penganiayaan sebagaimana yang diterangkan korban sebelumnya, nanti kita tetap meminta keterangan terduga pelaku. Karena kasus ini pidana," tegasnya.

Karena menyangkut kasus pidana murni dan sudah dilakukan visum, pihak Kepolisian akan tetap meminta keterangan pelaku. Jika terbukti pelaku yang melakukan tindakan seperti yang dilaporkan, maka kasus tersebut akan tetap dilanjutkan meskipun ada perdamaian di antara kedua belah pihak.

"Dia bisa saja bilang seperti itu, tapi kita lihat dulu hasil visumnya. Pelaku pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan karena ini pidana murni. Jika memang terbukti dia pelakunya, kasus ini akan tetap kita lanjutkan," terang Memo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ea telah melaporkan Ea, anak anggota DPRD Kota Tanjungpinang, ke polisi karena telah melakukan penganiayaan dan pencabulan, Kamis (19/3/2013).

Selain itu, Ea juga mengaku telah diteror oleh keluarga Rr. Bahkan Rr juga mengancam akan menyebarkan foto-foto bugilnya. (*)

Editor: Dodo