Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Enggan Komentari Status Aji Permata
Oleh : Ali
Rabu | 25-09-2013 | 16:29 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono masih enggan berkomentar terkait status Aji Permata dan 18 orang yang dipulangkan karena terjaring razia dugaan perjudian KIM, di Tempat Hiburan Pesona, Senin (23/09/2013) sekitar pukul 03.00 WIB.

Hartono yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM pada Rabu (25/9/2013) enggan memberikan jawaban.

Sementara Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri baru menetapkan 3 orang tersangka yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dugaan perjudian beromset puluhan juta rupiah setiap harinya.

Belum diketahui secara pasti, apakah 19 orang lainnya berstatus saksi setelah dipulangkan (Selasa (24/09/2013) sekitar pukul 02.30 WIB atau setelah satu hari penuh menjalani pemeriksaan di Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

Sebelumnya, polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan perjudian dendang KIM di tempat hiburan Pesona. Tiga tersangka tersebut, masing-masing Agung selaku penanggungjawab, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam Ahmad Rosano sebagai Manajer Pesona, serta seorang kasir Pesona bernama Jon. Mereka semua ditahan di Mapolda Kepri.

"Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan yang lainnya dipersilahkan pulang," ujar Kepala Subdit II AKBP Edi Santoso kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Selasa (24/9/2013).

Barang bukti yang diperoleh polisi pada saat penggerebekan pada Senin (23/09/2013) sekitar pukul 03.00 WIB, diantaranya ratusan kertas tebak nomor KIM, dadu, uang tunai sebesar Rp14 juta dan lainnya.

Editor: Dodo