Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Perampokan Toko di Tarempa Segera Digelar
Oleh : Nursali
Rabu | 25-09-2013 | 16:18 WIB
Perampokan-Ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kepolisian Sektor Siantan merencanakan rekontruksi perampokan yang mengakibatkan pemilik toko elektronik Viola Jaya, Lie Meng alias Ameng (48) dan Juniaty alias Nini (40) warga jalan Tamban RT 005/RW 004, Kelurahan Tarempa, Anambas terkapar bersimbah darah hingga mengakibatkan Juniaty alias Nini meninggal di Rumah Sakit Awal Bross Batam setelah menjalani perawatan medis.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan rekontruksi, rencana kita Kamis (26/9/2013) besok, kalau tidak ada halangan. Saksi Ameng juga akan kita lakukan pemeriksaan ulang setelah sembuh dari rumah sakit," kata Kapolsek Siantan AKP Dedy Suryaman kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

Kapolsek menambahkan, sebelum dilakukan rekontruksi pihaknya terlebih dahulu koordinasi dengan Kapolres Natuna AKBP Anton Setiawan. "Sebelum rekonstruksi kita lakukan gelar perkara dulu. Nanti dari hasil gelar perkara akan kita lihat bagaimana hasil perkembangan penyelidikan," kata Dedy.

Sebelumnya, Dedy kepada wartawan membenarkan jika telah terjadi pencurian dengan kekerasan (perampokan-red) terhadap pasangan suami istri ini yang diketahui pemilik toko Elektronik Viola Jaya. Petugas masih kesulitan mengungkap kasus ini karena kedua korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.  

"Benar, sekitar pukul 01.30 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menimpa pasangan suami istri yakni Ameng dan Nini yang merupakan pemilik salah satu toko elektronik di Tarempa. Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Lapangan (RSL) Palmatak karena luka yang diderita kedua korban cukup parah," kata Dedy kepada wartawan ketika dimintai keterangan, Jumat (30/8/2013) lalu di Mapolsek Siantan.

Diceritakan AKP Dedy, dari keterangan Sugiarti (50) selaku saksi yang juga pembantu korban, saat kejadian berlangsung saksi mengakui mendengar ada keributan dari kamar sang majikan karena kamar bersebelahan. Akan tetapi, dia tidak mempedulikannya karena menganggap pertengkaran kecil seperti itu hal yang lazim terjadi pada pasangan suami istri pada umumnya.

Namun tidak lama berselang ketika suara keributan menghilang, sang pembantu mendengar ada jeritan minta tolong dari kamar majikan. Dengan memberanikan diri, Sugiarti pun masuk ke kamar majikan dan alangkah terkejutnya dia ketika melihat kedua majikannya sudah bersimbah darah di atas kasur dan lantai.

"Ada apa pak, tanya Sugiarti. Ada pencuri masuk jawab Ameng dengan muka bercucuran darah. Kalau begitu saya lapor ke polisi ya pak...? jangan dulu larang Ameng. Sementara sang istri yakni Nini tidak sadarkan diri," jelas Dedy menirukan kalimat yang disampaikan Sugiarti ketika dimintai keterangan. 

Beberapa saat kemudian, Sugiarti langsung membersihkan darah yang masih berlumuran dimuka kedua majikan akibat penganiayaan. Tidak lama berselang, Ameng pun memanggil pembantu lainnya yang berada di belakang rumah korban. Sekitar pukul 03.45, sang pembantu datang ke Puskesmas untuk meminta pertolongan. Namun pihak Puskesmas mengarahkan agar terlebih dahulu melapor ke Mapolsek Siantan.

"Kita menerima laporan sekitar pukul 03.55 WIB. Saat itu juga, seluruh anggota langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang hanya berjarak 500 meter dari Mapolsek Siantan," ungkap Dedy.

Sesampainya di lokasi, petugas yang dibantu pihak medis langsung membawa korban ke Puskesmas Tarempa untuk mendapatkan perawatan. Namun karena luka yang diderita kedua korban cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSL Palmatak. "Sesampainya di lokasi, kita temukan istri korban masih tergeletak di lantai, sedangkan Ameng di atas kasur," katanya.

"Nini menderita luka cukup parah dibagian kepada, mulai dari kening sebelah kanan robek, mata kanan lebab, hidung mengeluarkan darah dan tidak sadarkan diri. Sedangkan luka yang diderita Ameng, mulai dari kening, dagu serta kepala robek. Sedangkan dibagian hidung mengeluarkan daerah dan dada sebelah kiri korban terasa sakit," kata Kapolsek.

Dari oleh TKP, polisi tidak mendapatkan petunjuk untuk memburu pelaku sebab tidak ada satu pun barang milik pelaku yang ditinggalkannya. Namun dari keterangan singkat korban, pelaku berjumlah satu orang dengan tubuh tinggi besar, kulit hitam, rambut ikal dan diikat ke belakang.    

Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat menggunakan kayu broti berukuran 4x4 inci dengan panjang lebih kurang 4-5 meter. Kemudian pelaku mencongkel jendela kamar korban dilantai dua dan akhirnya berhasil masuk. Dari sinilah pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri ini.

"Dari oleh TKP, tidak ada kita temukan barang barang bukti atau petunjuk yang mengarah kapada pelaku. Namun dugaan kita sementara, palaku lebih dari satu orang. Dan saat ini, kita baru mengamankan barang bukti handphone milik Ameng yang berlumuran darah, gelang emas milik Nini yang ditemukan disamping rumah korban serta sejumlah barang bukti lainnya," katanya.

Kapolsek Siantan juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif dari pelaku yang sebenarnya. Sebab selain tidak ada petunjuk yang signifikan serta saksi yang melihat kejadian, korban juga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara dari pantauan CCTV yang terpasang di lantai 2 rumah korban juga rusak dan di lantai satu berfungsi untuk memantau toko dan karyawannya namun tidak ada kelihatan pelaku.

"Berapa kerugian yang dialami korban kita juga belum bisa pastikan meski lemari milik korban diacak-acak pelaku. Namun dari informasi pihak keluarga, tas pinggang milik korban yang hari-hari selalu dibawa katanya hilang. Dan untuk mencegah pelaku agar tidak melarikan diri ke pulau, saat ini petugas kita bersiaga di setiap pelabuhan yang ada di Tarempa untuk memburu pelaku," ujar Dedy.

Editor: Dodo