Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Menganiaya dan Mencabuli, Keluarga Anggota Dewan Kota Tanjungpinang Ancam Korban Mahasiswi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 23-09-2013 | 16:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Keluarga dari salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, mengancam seorang mahasiswi berinisial Ea (22). Ancaman itu dilakukan karena Ea telah melaporkan Rr, anak dari anggota dewan tersebut ke polisi karena telah melakukan penganiayaan dan pencabulan.


Ea dipaksa untuk mencabut laporannya. Selain oleh keluarga anggota dewan, Ea juga diancam oleh Rr yang akan menyebarkan foto bugilnya yang diambil dari ponsel milik Rr.

"Dia (Rr, red) dan ibunya kemarin menelepon dan minta agar laporan saya di abut. Tapi saya bilang tak mau sampai dia (Rr) mengancam akan menyebarkan foto-foto saya," ujar Ea, saat dihubungi wartawan, hari ini.

Ea menuturkan, sebelum melakukan penganiayaan, Rr juga sudah sering mengancamnya dengan mengatakan akan memberitahukan dan mengirimkan foto bugilnya ke orang tuannya. Ancaman itu diakui telah membuatnya takut.

"Sebelumnya juga dia pernah menganiaya dan saya sempat mau melapor, tapi akhirnya nggak jadi, karena mau kasih pelajaran saja. Dan saya juga sudah mau putus dengannya," ujar Ea.

Menurut Ea, Rr menganiaya dirinya karena cemburu bahkan sering membentak-bentak. "Cemburunya itu keterlaluan. Dia (Rr) tak bisa lihat kita sama laki-laki lain walaupun itu kawan biasa saja," ujar Ea lagi.

Ea menceritakan, awal pemukulan itu terjadi pada Kamis (19/9/2013) pukul 13:00 WIB lalu saat dirinya pulang larut malam hingga ditegur dan dimarahi Rr. Pada saat itu Ea mengaku sempat melawan dengan mengatakan, "Suka-suka sayalah, kan saya bukan isterinya," hingga akhirnya Rr menganiayanya.

Ea juga mengaku, dirinya kenal dan pacaran dengan Rr karena tinggal dan indekos di rumahnya. Malah tanpa sepengetahuan Ea, rupanya Rr sudah menduda sejak November 2012 lalu karena istrinya meninggal. Namun, mahasiswi kelahiran Tambelan ini juga mengaku jika Rr pernah memberinya uang.

Saat ini Ea mengaku trauma sehingga harus harus menginap di rumah temannya. Sementara barang-barangnya yang masih di rumah indekos milik Rr belum diambil karena takut.

"Sampai saat ini saya masih diteror dan diminta mencabut laporan. Saya juga takut kembali ke tempat kos untuk ambil barang-barang saya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang berinisial Ea melaporkan Rr, pegawai honorer Dinas Tata Kota Tanjungpinang ke polisi atas dugaan pencabulan dan penganiayaan.

Dari laporannya ke polisi, Jumat (20/9/2013), penganiyaan itu terjadi di rumah kos korban di Taman Harapan Indah B Nomor 25 Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Ea mengaku jika pada saat itu dirinya telah ditampar, bibirnya dipukul, lehernya dicekik, disudut dengan api rokok, bahkan diseret.

Selain itu, Ea juga mengaku telah dilecehakan Rr dengan memoto dirinya setengah bugil dan mengancam akan menyebakan foto tersebut ke orang lain jika dirinya melaporkan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan. (*)

Editor: Dodo