Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Mahasiswi di Tanjungpinang Belum Ditangkap Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 23-09-2013 | 13:13 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap Ea, seorang mahasiswi di Tanjungpinang belum ditangkap lantaran pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.

Penganiayaan dan pencabulan tersebut, diduga dilakukan oleh oknum pegawai honorer di Dinas Tata Kota Tanjungpinang berinisial RR, yang juga merupakan anak salah seorang anggota legislatif di kota tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Memo Ardian mengatakan, selain sudah menerima laporan, pihaknya juga mengaku sedang mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban, serta melengkapi bukti permulaan.

"Laporan sudah diterima dan kita lakukan pemeriksaan pada korban. Saat ini kita sedang melengkapi bukti permulaan yang cukup, untuk melakukan pemanggilan terhadap pelaku," kata Memo kepada BATAMTODAY.COM, Senin (23/9/2013).

Memo juga menambkan, terhadap luka di tenggorokan, bibir serta bagian tubuh korban yang lain, sudah dilakukan visum dan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit.

Sebagaimana diketahui, seorang mahasiswi Ea (22) melaporkan RR, honorer di Dinas Tata Kota atas dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan.

Berdasarkan laporan Ea bernomor LP-B/544/K/IX/2013/SPK-Res TPI yang dilaporkannya pada Jumat (20/9/2013), disebut penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan RR  terhadapnya terjadi pada Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah kos korban, Taman Harapan Indah B Nomor 25 Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Ea mengaku jika pada saat itu dirinya dianiaya RR dengan cara menampar, memukul bibir, mencekik leher, serta menendang dan menyulut korban dengan api rokok, termasuk menyeret dirinya.

Selain itu, Ea juga mengaku dilecehkan RR dengan cara difoto setengah bugil dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke orang lain, jika dirinya melaporkan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan.

Editor: Dodo