Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Direhabilitasi, Satu Diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang

Polisi Sebut Ada Lima Warga yang Diamankan dalam Razia Narkoba di Kampung Aceh
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 21-09-2013 | 16:00 WIB
razia_narkoba_kampung_aceh.jpg Honda-Batam
Razia narkoba di Kampung Aceh, pagi tadi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Satgas Ops Antik Seligi Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, POM TNI AD dan Bea Cukai Batam berhasil mengamankan lima warga dalam penggerebekan yang dilakukan di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Sabtu (21/9/2013) pagi.

Empat dari delapan warga yang diamankan positif menggunakan narkoba setelah dicek urine oleh petugas. Keempat warga tersebut, antara lain, Ishak Bin Muhammad (36),  Donald Kurnia Putra Bin Zainal (30), Rizuanda Bin Yusuf (25) dan Muftilla Bin Usman (31) selanjutnya diserahkan ke BNNP Kepri proses rehabilitasi.

"Warga yang diamankan karena positif menggunakan narkoba diserahkan ke BNNP Kepri untuk direhabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Agus Rohmat.

Sedangkan satu warga lain, Umarulah alias Umar (38), yang kedapatan mengantongi satu bungkus sabu seberat 0,6 gram yang disimpan dalam kotak rokok dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk penyelidikan selanjutnya.

"Masih ada satu pelaku yang masih DPO dan terus diburu petugas," tegas Agus Rohmat.

Pelaku yang menjadi DPO polisi berinisial J, warga Kampung Aceh ini tak berada dirumahnya saat petugas berhasil menemukan ganja seberat 25 gram, satu buah alat timbangan digital, tiga buah alat bong, plastik kecil yang diduga untuk  bungkus sabu, satu kardus kosong soft gun beserta gotri pelurunya dan satu senjata tajam jenis pedang.

Editor: Dodo