Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Mobil X Bikin Warga Batam Jadi 'X'

Ketua Asbekindo Kepri Dipanggil KPK
Oleh : Tunggul Naibaho
Jum'at | 22-04-2011 | 14:50 WIB

Batam, batamtoday - Ketua DPD Asbekindo (Asbekindo) Kepri Zenny Irawan hari ini, Jumat, 22 April 2011 dipanggil ke Jakarta oleh pihak penyidik KPK terkait laporan dia ke KPK pada awal Maret kemarin terkait kasus mobil seri X di Batam.

Zenny yang berangkat pagi tadi pukul 10.00 WIB dari bandara Hang Nadim Batam, telah tiba di Jakarta dan akan melakukan pertemuan dengan dua petugas penyidik KPK pada pukul 16.00 WIB ini di sebuah tempat yang diminta untuk tidak disebutkan.

"Yaa, saya sudah di Jakarta. Alhamdulillah, nanti pukul 4 sore kami akan bertemu dengan penyidik KPK,"  kata Zenny, yang lagi-lagi minta nama dua penyidik KPK yang disebutnya tidak dipublish.

Zenny Irawan mengaku, sebelumnya telah ke Jakarta dan memberikan laporan tertulis ke KPK pada tanggal 4 Maret 2011 lalu. Laporan tersebut diregristasi dengan No: 2011-03-00017 dan diterima petugas registrasi perkara KPK, Swasti Putri. Dalam laporan tersebut, disebutkan Zenny melampirkan laporannya dengan sebundel data dan dokumen.

Zenny mengaku, agak terkejut dengan pemanggilan yang dilakukan penyidik KPK pada hari libur. Dirinya pun belum bisa menduga ada apa, dan mengapa tidak pada hari kerja.

"Saya di telepon mendadak, pada Kamis sore kemarin, dan tiket sudah disiapkan," ungkap Zenny.

Hanya saja, Zenny dapat memperkirakan, bahwa kasus mobil seri X ini akan diarahkan ke tindak pidana korupsi, terutama terkait hilangnya pendapatan negara dari sisi pajak, yakni PPN dan PPnBM yang diperkirakannya mencapai sekitar Rp4,2 trilun.

Angka Rp4,2 triliun didapat Zenny, berdasar data saat ini ada sekitar 42.000 unit lebih mobil seri X di Kepri dan Batam. Dan jika PPN dan PPnBM-nya dihitung dengan asumsi rendah saja, yakni Rp100 juta per unit, maka loss pendapatan negara sedikitnya mencapai angka Rp4,2 tiriliun.

"Yaa, saya kan dipanggil KPK, yaa pastinya kasus ini sedang dibidik dari sisi korupsinya, bukan dari sisi administrasi atau pemalsuan," kata Zenny.

Zenny, pada Maret lalu berangkat ke Jakarta dan mengadukan kasus mobil seri X ini ke beberapa instansi pusat, mulai dari KPK, Mabes Polri, Menteri keuangan, Dirjen Bea dan Cukai, DPR RI (Komisi III), dan juga ke Mendagri.

Di Komisi III, Zenny bertemu langsung dengan Ahmad Yani (FPPP), di Ditjen Bea dan Cukai bertemu langsung dengan Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata, sedangkan yang lain laporan diterima oleh staf.

Komisi III Dukung Class Action

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Abdi Harahap, ketika dihubungi batamtoday mengaku kasus seri mobil seri X di Batam, harus cepat diselesaikan oleh instansi terkait, baik Pusat maupun daerah.

"Kasusnya memang rumit karena dipendam bertahun-tahun. Dan semua pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikan kasus seri mobil X ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, jangan karena kasus mobil seri X ini, warga batam jadi 'X' juga, seperti kata batamtoday," tandas Yahdil yang mengaku selalu mengikuti pemberitaan mobil seri X ini dari batamtoday.com.

Yahdil yang berasal dari Fraksi PAN, juga menyatakan dukunganya jika kasus ini digugat masyarakat melalui gugatan class action, jika memang masyarakat merasa telah dirugikan.  

"Itu hak masyarakat, dan pengadilan tentu tidak bisa menolak hak konstitusi masyarakat untuk itu. Dan kami dari Komisi III mendukung penuh langkah tersebut," tegasnya.