Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DVD Porno Marak Beredar di Tanjungpinang
Oleh : Rony
Jum'at | 08-04-2011 | 11:16 WIB
porno.jpg Honda-Batam

Marak - Peredaran DVD Porno semakin marak di Tanjungpinang tanpa ada tidakan nyata dari aparat penegak hukum. (Foto: Ist.)

Tanjungpinang, batamtoday - Perdagangan CD/DVD Bajakan di Kota Tanjungpinang sudah tidak terbendung lagi. Kegiatan yang menyalahi ketentuan sebagaimana dalam kepemilikan atas produk ciptaan dalam kerangka Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual yang mengenal adanya istilah Hak Cipta.

Namun bertolak belakang dengan apa yang diperbuat seorang pengusaha CD/DVD bajakan di Tanjungpinang. Akiang yang disebut-sebut sebagai penjual dan penadah CD/DVD bajakan terkesan tidak takut dengan hukum yang ada sebagaimana perbuatannya yang memperdagangkan secara bebas barang-barang berstatus ilegal di beberapa toko miliknya. Tidak hanya itu, dikabarkan Akiang juga memperjualbelikan kaset CD/DVD Porno.

Informasi yang didapat batamtoday dari seorang sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan di salah satu toko milik Akiang terdapat sebuah mesin percetakan. Diduga mesin tersebut digunakan untuk memproduksi kepingan-kepingan CD/DVD bajakan serta kaset video porno.

"Toko Akiang yang di Jalan Bakar Batu, di lantai atas ada mesin cetak sampul DVD," kata sumber batamtoday, Jumat, 8 April 2011.

Bahkan, secara terselubung Akiang juga menjual CD/DVD Porno. Hal ini diketahui ketika salah seorang rekan wartawan meminta kaset DVD yang memuat video porno. Film yang berjudul "Miyabi Adventure" lantas diberikan oleh salah seorang karyawan toko tanpa basa basi.

Kegiatan ini tidak hanya merusak moral konsumen, yang sangat dikhawatirkan terjadinya tindakan kriminal percabulan. Bagaimana tidak, faktor pendukung berupa DVD porno yang diperdagangkan Akiang sangat berpengaruh negatif bagi konsumen.

Akiang ketika dikonfirmasi mengatakan penjualan DVD porno adalah sesuatu yang 'biasa'. Menjual DVD porno dilakukannya atas permintaan konsumen. Sementara itu, Akiang juga tidak enggan menjelaskan mengenai 'upeti' yang diberikan kepada beberapa oknum penegak hukum.

"Kan kita sudah 'bantu-bantu', kenapa diributkan lagi," katanya.