Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampokan Warga Malaysia Sudah Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Ali
Selasa | 28-05-2013 | 10:19 WIB
hotel 01.jpg Honda-Batam
Hotel 01, tempat menginap dua warga Malaysia yang diculik dan dirampok.

BATAM, batamtoday - Dua orang pria berkewarganegaraan Malaysia, Abdul Razak Bin Mohamed Kasim (43) yang merupakan mantan anggota AL Diraja Malaysia dan Abdul Halim THYE Bin Abdullah melapor ke Polresta Barelang, Senin (27/5/2013) sekitar pukul 15.00 WIB atas penculikan, perampokan hingga perbuatan penganiayaan yang dilakukan 7 orang bersenjata mengaku sebagai oknum Polri.

"Saya yang mengantar kedua korban siang tadi ke Polresta Barelang. Korban merupakan tamu saya yang sudah dua kali turun ke Batam. Pagi tadi pada saat saja datang ke hotel, keduanya sudah murung di lobby hotel. Mungkin, sudah tidak tahu mau berbuat apa, karena semua harta bendanya sudah dirampas perampok subuh tadi," kata pria yang mengaku sebagai pemandu wisata kedua turis asal Malaysia tersebut yang ditemui Polresta Barelang, Senin (27/5/2013) sekitar pukul 20.10 WIB.

Dikatakannya kembali, atas laporan kedua korban melalui LP-B/580/V/2013/Kepri/SPK-Polresta Barelang, korban, tindak pidana dugaan Curat, korban menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polresta Barelang sejak pukuil 13.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (26/5/2013 sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor dan terlapor sedang berada di TKP yakni Hotel 01, Batam Center dan kemudian didatangi oleh perempuan yang meminta tolong kepada korban untuk dicarikan pekerjaan di Malaysia.

Lebih kurangnya sepuluh menit perempuan tersebut bersama dengan korban, tiba tiba datang pelaku  berjumlah empat orang berperawakan tegap dengan masig-masing menutupi wajahnya dengan topi, serta mengaku anggota Polri dengan menunjukkan sekilas KTA-nya kepada korban.

Korban langsung digiring dengan cara memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang telah diparkirkan di belakang hotel. Namun bukanya pelaku membawa pelapor ke kantor polisi, korban malah dibawa keling Batam. Dan terakhir singgah di tempat yang sepi (hutan-red). Hingga akhirnya pelaku menguras semua harta milik korban. Diantaranya uang tunai yang ditarik dari ATM serta perhiasan korban.

Selain menguras harta benda korban, pelaku juga melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul korban di bagian mulut, dada serta mata hingga mengalami memar. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta.

Editor: Dodo