Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WNA Asal Malaysia Ditangkap Bawa Shabu 4 Kg
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 04-04-2011 | 15:16 WIB
shabu.gif Honda-Batam

Introgasi - Sivabalan Thamilrasan WNA Malaysia saat ditangkap petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Senin, 4 April 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Sivabalan Thamilrasan (31), Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia keturunan India diamankan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre karena tertangkap tangan membawa shabu seberat 4.184 gram di dalam tas bawaannya, Senin, 4 April 2011 sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan pelaku saat melewati monitor X-ray milik Bea dan Cukai di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Pelaku sendiri adalah penumpang MV Pintas Samudera 3 yang baru datang dari Stulang Laut, Johor Malaysia.

"Saat kita periksa, ternyata dalam tas miliknya ada shabu yang diletakkan pada kulit tas pada sisi samping dan bawah," kata petugas yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan di Kantor Bea dan Cukai Batam di Batu Ampar.

"Pelaku menggunakan modus lama dengan menyimpan barang diantara kulit tas yang dijahit kembali," terangnya.

Saat ini diturunkan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) di Kantor Bea dan Cukai Batam untuk memperoleh keterangan siapa pemilik barang tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan kasusnya dan belum bisa memberikan keterangan lengkap kepada media. Rencana shabu ini akan dibawa ke Jakarta," kata Wakasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Raja Buntat Abbas kepada wartawan.