Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Lirik Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Bintan
Oleh : Arjo
Senin | 27-05-2013 | 14:01 WIB
dprd-bintan.jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Bintan di Bintanbunyu.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kepolisian Resor Bintan mulai melirik kasus dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Bintan yang mulai mencuat beberapa pekan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak menegaskan siap untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang telah membuat Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan melakukan audit.

"Kalau memang ada indikasi berbau korupsi atau penyimpangan dilakukan oleh anggota dewan. Kita akan lakukan penyelidikan," katanya kepada batamtoday di Mapolres Bintan, Bintanbunyu, Senin, (27/5/2013).

Dugaan perjalanan dinas fiktif oleh sejumlah anggota dewan tersebut. diketahui, karena anggota dewan yang sebenarnya tidak mengikuti perjalanan dinas namun anggaran dicairkan melalui staff Sekretaris Dewan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Moch Idha, tokoh pemuda Bintan Utara, mengharapkan pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perbuatan anggota dewan yang melakukan penyimpangan dan berbau korupsi.

"Tidak mungkin, orang yang memberikan informasi masalah perjalanan fiktif itu bohong,"katanya.

Makanya, kata Idha kepolisian tidak perlu lama menunggu untuk melakukan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan, apa yang di sampaikan oleh orang dalam ke media, bukan untuk pertama kalinya dilakukan.

"Bisa jadi itu sudah berulang-ulang dan tidak tertutup kemungkinan dilakukan oleh banyak anggota dewan," tambahnya.

Editor: Dodo