Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melebihi Batas Izin Tinggal, 11 WN India Diamankan Imigrasi Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 22-05-2013 | 11:59 WIB
wn-india.jpg Honda-Batam
Warga India yang diamankan Kantor Imigrasi Batam.

BATAM, batamtoday - Sebanyak 11 warga negara India diamankan petugas Imigrasi Klas I Khusus Batam di Hotel Bali, Selasa (21/5/2013) sekitar pukul 16.30 WIB, karena diduga melebihi batas izin tinggal (overstay) yang diberikan Imigrasi Batam.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Klas I Khusus Batam, Rafli, mengatakan, penangkapan terhadap 11 WN India ini berdasarkan informasi masyarakat dan pemantaun di lapangan selama beberapa hari terakhir.

"Pemantauan terhadap WN India ini kita lakukan dalam beberapa hari, sampai mereka keluar hingga makan di salah satu rumah makan," kata Rafli kepada batamtoday, Rabu (21/5/2013).

Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan resipsionis hotel, akhirnya petugas Imigrasi langsung melakukan penangkapan terhadap kesebelas WN India itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rafli, dua WN India tidak terbukti melebihi izin tinggal sebab Visa on Arrival (VoA) masih berlaku dan kemudian dilepas.

Keduanya merupakan mahasiswa dan pelajar India yang sekolah di Singapura, dan kebetulan sedang berlibur di Batam, kemudian bertemu dengan WN India lain dan tinggal bersama di Hotel Bali.

"Sedangkan 9 WN India lain kita tahan sebab izin tinggalnya sudah melebihi batas yang diberikan," tegas Rafli.

Masih kata Rafli, keterangan dari WN India itu mereka menunggu mendapatkan pekerjaan di salah satu perusahaan di Batam, saat ini pihak Imigrasi Batam mencari keberadaan pihak agen dan perusahaan tersebut.

"Batas izin waktu tinggal mereka masing-masing berbeda, sebab masuk ke Batam tak bersamaan waktunya," terangnya.

Sementara waktu, kesembilan WN India ini ditahan di Kantor Imigrasi Batam sambil menunggu hasil pemeriksaan karena telah melanggar Pasal 78 ayat UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Dari hasil kemungkinan nanti, kesembilan WN India ini bisa dikenakan tindakan administratif, denda sampai dengan dideportasi ke negara asal," kata Rafli mengakhiri.

Kesembilan WN India yang diamankan itu, antara lain Deendayal (28), Saran Haarpret Singh (26), Gurmukh Singh (20), Janpal Singh (25), Saini Khem Chan (24), Bijendra Kumar (29), Dilbakh Singh (25), Sharma Sanwar Mal (45) dan Shyamlal Ratangar (38).

Editor: Dodo