Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Istri Selingkuh dan Hamil Tua, Suami Malah Dipenjarakan
Oleh : Berton Siregar
Rabu | 15-05-2013 | 17:47 WIB

BATAM, batamtoday - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami oleh Trisno (29), warga permukiman Gentawa Batuaji. Setelah istrinya diselingkuhi, Trisno pun dimasukan ke dalam penjara oleh Syahrul Nizam (28) yang merupakan selingkuhan istrinya.

Terungkapnya perselingkuhan istrinya ini diketahui Trisno pada Rabu (15/5/2013) pagi, saat itu ia secara tak sengaja membaca isi pesan singkat yang masuk melalui ponsel istrinya.

Setelah Trisno mengetahui kalau istrinya telah selingkuh dengan Syahrul, Trisno mengajak ketemuan dengan Syahrul dan setelah mereka bertemu dan berbicara. Syahrul mengakui kalau dia sudah dua kali melakukan bersetubuh dengan istri Trisno.

Perkelahian antara Trisno dan Syahrul tak bisa terelakkan, apalagi setelah mendengar pengakuan Syahrul yang telah dua kali menggauli istrinya. Perkelahian terjadi di sekitar rumah liar Gentawa. "Saat berkelahi saya membawa cutter, secara tak sengaja melukai dia (Syahrul)," kata Trisno.

Dalam perkelahian yang berlangsung satu lawan satu itu, lanjutnya, Syahrul berhasil memegang tangan Trisno yang memegang pisau cutter. "Entah kenapa saat itu tangan Syahrul bisa terluka, padahal pegangan tangan Syahrul sangat kuat," katanya.

Setelah terlepas tangan Syahrul, akhirnya perkelahian berlanjut hingga Trisno terjatuh akibat ditendang oleh Syahrul. Lawan Trisno ini kemudian meninggalkan lokasi perkelahian dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Batuaji dengan laporan penganiayaan.

"Tak lama Syahrul pergi, saya ditangkap polisi," ujar Trisno.

Hingga berita ini diturunkan, Trisno sudah diamankan di Mapolsek Batuaji dan saat ini kasus penganiayaan ini sudah ditangani penyidik Mapolsek Batuaji. Sementara Syahrul langsung memilih berobat ke RSUD Embung Fatimah.

Sementara, Uni, istri Trisno yang dalam keadaan hamil, saat ditemui di Polsek Batuaji mengatakan, kalau dirinya sudah lama mengenal Syahrul.

Editor: Dodo