Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jual Lahan Milik Warga, Kades Kuala Raya Dipolisikan
Oleh : Juhari
Selasa | 14-05-2013 | 08:37 WIB

LINGGA, batamtoday - Suryadi, Kepala Desa Kuala Raya, dilaporkan ke polisi lantaran menjual lahan perkebunan karet milik warga Dusun II Bukit Belah kepada perusahaan tambang PT Telaga Bintan Jaya untuk dijadikan akses jalan.

Pelaporan itu dilakukan ahli waris Hajjah Nasuji, pemilik lahan tersebut ke Mapolres Lingga pada Senin (13/5/2013).

"Kami sudah dua kali laporkan ke Polres Lingga maupun Polsek Singkep Barat namun belum ada tindak lanjut dari kepolisian," kata Rahman, ahli warasi Hajjah Nasuji, Selasa (14/5/2013).

Rahman mengaku baru tahu ada penjualan lahan tersebut setelah PT TBJ melakukan pengukuran dan kemudian dijadikan akses jalan. Setelah hal itu ditanyakan ke perwakilan perusahaan bernama Iskandar, diketahui bahwa lahan tersebut sudah mereka beli dari Suryadi pada 2011 lalu.

"Suryadi mengaku kepada kami, kalau lahan tersebut memang sudah terjual dengan harga yang sudah dia sepakati dengan perusahaan senilai  Rp 90 juta, dan baru dibayar sebesar Rp 80 juta. Sisanya Rp 10 jutanya lagi akan menyusul dibayarkan setelah surat menyurat lahan dibuat," kata Rahman.

Sayangnya, uang yang diterima kades hanya dibagikan kepada anak perempuan pemilik lahan yang berada di Tanjung Balai Karimun sebesar Rp 45 juta  sementara pewaris utama anak tertua tidak tahu- menahu hal ini.

"Kami, pihak waris coba bernegosiasi kepada perusahaan untuk mencari solusi, namun pihak perusahaan tidak mau membayarnya kembali, mengingat lahannya sudah mereka bayar," kata dia.

Rahman berharap aparat berwenang dapat menuntaskan persoalan ini dengan mengambil tindakan tegas terhadap Suryadi mengingat tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya yang memiliki lahan di seputar lokasi itu bisa menjadi korban.

Editor: Dodo