Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kapal Nelayan Vietnam Digaruk di Perairan Natuna
Oleh : Berton Siregar
Senin | 13-05-2013 | 18:12 WIB
akhmadon-psdkp.jpg Honda-Batam
Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon.

BATAM, batamtoday - Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali menangkap dua unit kapal ikan asing berbendera Vietnam di perairan Natuna, Sabtu (11/5/2013) lalu.

Dua kapal tersebut tertangkap basah sedang menangkap ikan (illegal fishing) di perairan Indonesia tanpa ada dokumen izin penangkapan ikan dan kini diamankan di dermaga kantor PSDKP Batam di Jembatan II Barelang.

Dari dalam dua unit kapal ikan yang terbuat dari Fiber ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa kurang lebih 100 kilogram ikan berbagai jenis hasil tangkapan di periaran Kepri dan sejumlah alat-alat penangkapan ikan, seperti  pair trawl, alat komunikasi dan alat navigasi

Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon mengatakan, penangkapan dua kapal ikan asing itu merupakan hasil dari operasi rutin PSDKP di sekitar laut Natuna dengan menggunakan kapal Hiu 009.

"Kedua kapal tersebut dengan nama di lambung kapal bertuliskan KM. KG 94032 TS. yang dinahkodai oleh Nguyen Viet Men,(27) dan KG 90616 TS yang dinahkodai oleh Tran Van Cuong (31). Kapal-kapal itu juga sengaja memasang Bendera Merah Putih dan menambahkan nama  KM Terang 129 di lambungnya," kata Akhmadon, Senin (13/5/2013).

Penangkapan dua kapal ikan terakhir ini menambah daftar panjang jumlah kapal yang sudah diamankan PSDKP dan stakeholdernya. Sepanjang 2013 ini, sudah enam kapal ikan asing yang diamankan di kantor PSDKP karena mencuri ikan di perairan Indonesia tanpa dokumen yang jelas.

Dia juga menambahkan hingga saat ini sudah Tujuh belas kapal asing dari berbagai negara yang ditangkap oleh Satker PSDKP Batam. "Kesemua kapal ini sedang dalam proses pemeriksaan yang kemudian akan ditindak lanjut karena diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf B jo pasal 92 jo 26 pasal 93 jo 27 jo 85 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan," tutur Akhmadon.

Editor: Dodo