Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Terima Anaknya Dihamili, Orang Tua Siswi SMP di Tanjungpinang Lapor Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 13-05-2013 | 17:18 WIB
hamil_di_luar_nikah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Orang tua Kuncup (15), seorang siswi SMP di Tanjungpinang merasa berang setelah anaknya dihamili oleh pacarnya, sebut saja Jahe (18), namun ditinggal pergi alias tanpa pertanggungjawaban. Orang tua Kuncup akhirnya melaporkan Jahe ke Polres Tanjungpinang.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Himawan Rantau membenarkan hal ini dan pihaknya masih memburu Jahe untuk diproses secara hukum.

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Tersangka juga sedang kami buru," kata Himawan, Senin (13/5/2013).

Dari keterangan korban, tambah Himawan, awal muasal persetubuhan yang dilakukan keduanya, terjadi pada September 2012 lalu, dengan alasan Jahe cinta dan sayang dengan Kuncup.

"Sejak saat itu, kata korban, Jahe sering mengajaknya bersetubuh di lantai tiga sebuah ruko kosong di Bintan Centre serta di beberapa di tempat lainnya," kata Himawan.

Namun berdasarkan informasi lain dari rekan korban, Jahe juga pernah menyetubuhi Kuncup secara bersamaan dengan dua teman Jahe lainnya di lBintan Center.

Terkait dengan hal ini, Himawan menyatakan kalau pihaknya belum mengetahui dan berdasarkan lapornan korban, hanya satu tersangka saja yaitu Jahe yang dilaporkanya pada tanggal 26 April 2013 lalu.

"Terkait dengan hal itu, kami belum mengetahui, dan hingga saat ini polisi masih terus mengejar tersangka karena ketika saat dijemput beberapa waktu lalu di rumahnya, dia sudah kabur," ujarnya.

Editor: Dodo