Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Bekuk 4 Perampok Mini Market
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 06-05-2013 | 11:12 WIB
rampok-mini-market.jpg Honda-Batam
(Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang berhasil membekuk empat pelaku perampokan Mini Market 'Sumber Rezeki' dari sejumlah tempat di Bintan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan mengatakan keempat pelaku yakni Aris, Deni, Taufik dan Joni dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda. Aris dibekuk di lokasi perampokan Jalan Hang Lekir, sedangkan Taufik dan Deni diringkus di Kijang serta Joni di rumahnya,

"Kami amankan satu bilah pisau dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan untuk merampok," kata Patar, Senin (6/5/2013).

Perampokan di Mini Market 'Sumber Rezeki' tejadi pada Sabtu (4/5/2013) malam. Keempat pelaku gagal melakukan perampokan lantaran Nelly, pemilik mini market melakukan perlawanan hingga mendapat tebasan senjata tajam di tubuhnya.

Keempatnya dijerat dengan pasal 365 tentang perampokan bersama-sama dengan ancaman 12 tahun penjara dan mereka kini diamankan di Polsek Tanjungpinang Timur.

Editor: Dodo