Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Tower Tantang Pemerintah Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 08-03-2013 | 15:41 WIB
tower.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

KARIMUN, batamtoday - PT Tower Bersama Group selaku pemilik tower yang berdiri di atas Hotel Lipo berlantai satu ini, menantang Pemerintah Kabupaten Karimun. Sebab menurutnya, seluruh bentuk perizinan telah dilengkapinya untuk mendirikan tower di atas tanah negara dan di tengah keramaian serta di antara kepadatan pemukiman penduduk itu.

"Pemerintah yang mana lagi yang mau komplain, kami sudah melengkapi semua perizinan yang diminta, bahkan kami sudah memberikan dana kompensasi bagi masyarakat sekitar," ujar Marwan, manajer proyek PT Karya Bakti Metal (PT KBM) kepada batamtoday, Jumat (8/3/2013).

Menurutnya, dengan melakukan perjanjian sewa menyewa dengan pemilik Hotel Lipo, maka perusahaannya bisa mengembangkan usaha towernya di atas tanah negara tersebut.

Padahal kompensasi yang dimaksudkannya itu, hanya diberikan kepada lima Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak langsung pembangunan tower tersebut. Sedangkan sisanya diberikan kepada segelintir orang yang mengatasnamakan Organisasi, LSM, OKP.

Ketua LSM Semenanjung Kita, Agusman kepada beberapa media menunjukkan bukti pencairan dana kompensasi sebagai upaya untuk memuluskan pembangunan tower tersebut, sehingga dirinya berniat melaporkan perusahaan penyedia tower itu ke Polda Kepri dengan alasan meresahkan masyarakat sekitar.

Hal senada disampaikan salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kundur yang biasa disapa Ali.

Bahkan Ali lebih extrim lagi menanggapi keberadaan tower di atas hotel yang 'sudah tua' itu. Menurutnya, lebih baik Pemerintah Kabupaten Karimun, segera menghentikan pengerjaan tower tersebut, sebelum masyarakat sendiri yang turun tangan melakukannya.

"Kita minta tower segera dirobohkan, jika tak mau juga maka warga disini nanti yang akan merobohkan ketimbang nanti akan mencelakakan warga di sini," ujarnya

Mengenai kompensasi kepada masyarakat lanjut Ali, hanya sebatas untuk memuluskan rencana berdirinya tower itu saja. Ironisnya, masih banyak warga sekitar  yang terkena dampak langsung, sama sekali tidak menerima kompensasi yang mereka katakan.

Ali mengkhawatirkan jika sewaktu-waktu tower itu tumbang atau rubuh karena konstruksi bangunan Hotel Lipo sudah tak kuat lagi. Sehingga hal Ini akan menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar. Dan jika itu terjadi, siapa nantinya yang akan bertanggungjawab.

Tak juah dari lokasi berdirinya tower, kata Ali lagi, terdapat terminal dan Pelabuhan Syahbandar Tanjung Batu, pangkalan ojek, rumah makan, pasar, apotek, toko emas, kios penjual pakaian, yang jaraknya hanya  beberapa meter saja.

Ali juga menyayangkan sikap, Camat Kundur, Umar Said yang  langsung memberikan izin gangguan (HO) untuk tower tersebut. Smestinya katanya lagi, harus ada berbagai macam pertimbangan. Sebab letaknya sangat membahayakan dan hanya berjarak beberapa meter dari jalan utama.

"Pemerintah jangan hanya seperti macan ompong. Harus segera bertindak, jangan tunggu persoalan ini semakin parah. Bongkar tower tersebut," kata dia mengakhiri.

Editor: Dodo