Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penunjukan Batam Sebagai Pilot Project Transportasi Dinilai Membohongi Publik
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 08-03-2013 | 13:17 WIB
aksi-taksi......gif Honda-Batam
Taksi odong-odong yang masih banyak beroperasi di Batam.

BATAM, batamtoday - Praktisi hukum di Batam, Taba Iskandar menilai terpilihnya Kota Batam oleh Kementerian Perhubungan sebagai Pilot Project Indonesia Sustainable Urban Transport Initiative (Indo Sutri) atau Proyek Percontohan Inisiatif Transportasi Perkotaan Indonesia yang Berkelanjutan merupakan pembohongan publik belaka.

"Ditetapkannya Batam sebagai salah satu kota yang ditunjuk Kementerian Perhubungan sebagai Proyek Percontohan Inisiatif Transportasi Perkotaan Indonesia yang Berkelanjutan hanya pembohongan publik semata," kata Taba kepada batamtoday, Jumat (8/3/2013).

Berbagai kesemrawutan transportasi yang ada di Batam selama ini, sebagai buktinya, mulai dari terbengkalainya terminal yang kini sudah menjadi tempat permukiman liar, angkutan umum seperti angkot serta taksi yang tak memiliki argo merupakan permasalahan sendiri yang tak bisa terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Batam yang tak bisa mengurus sistem tranportasi dengan baik selama ini dan akhirnya ditunjuk sebagai salah satu pilot projek apakah bukan pembohongan publik," tegasnya.

Masih kata Taba, yang lebih mengherankan lagi tentang masalah taksi Blue Bird yang sudah jelas berdasarkan hasil keputusan PTUN boleh beroperasi di Batam, bisa dibatalkan pemerintah kota dengan melanggar putusan tersebut hanya karena desakan sekelompok massa yang memiliki kepentingan.

"Desain transportasi Kota Batam saat ini sudah melenceng dari konsep awal, seharusnya moda tranpostasi di Batam ini adalah taksi berargo dan Mass Rapid Transit (MRT) seperti di negara tetangga Singapura, bukannya malah taksi odong-odong dan angkut yang ugal-ugalan," terangnya.

Selain itu, fasilitas jalan raya di Batam saat ini masih belum memadai karena masih banyak jalan berlubang, penuh dengan tambal sulam dan tak ada rute khusus bagi kendaraan proyek.

Bahkan akibat dari kendaraan proyek ini membuat ruas jalan semakin parah dan berlubang, serta debu dari mobil angkutan yang menambah polusi, tetapi tak ada teguran atau tanggapan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

"Sebenarnya bukan tak mendukung pemerintah dalam masalah ini, tapi jika memang harus dilaksanakan malah terkesan dipaksakan dan akal-akalan belaka," lanjut Taba.

Sebagaimana diketahui, Kota Batam bersama dengan dua kota lainnya, Medan dan Manado ditetapkan Kementrian Perhubungan sebagai pilot Project Indonesia Sustainable Urban Transport Initiative (Indo Sutri) atau Proyek Percontohan Inisiatif Transportasi Perkotaan Indonesia yang Berkelanjutan.

Untuk menindaklanjuti itu, perwakilan dari Pemko Batam, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam akan segera melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kementerian dan dua kota lain yang ditunjuk dalam ketentuan pilot projek tersebut yang akan dilaksakan di Manado.

Editor: Dodo