Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Meresahkan, Pemerintah Harus Tegas Terhadap Jemaah Ahmadiyah
Oleh : Agus Heryanto
Jum'at | 08-03-2013 | 11:46 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah diminta mengambil sikap tegas terhadap keberadaan Jemaah Ahmadiyah yang aktivitasnya dinilai telah meresahkan warga Kampung Simpangan, Kelurahan Toapaya selatan, Kabupaten Bintan.

"Sebenarnya Jemaah Ahmadiyah secara agama di mata hukum dan di mata negara sudah diilegalkan aliranya, sehingga seharusnya pemerintah daerah dan polisi harus mempunyai langkah-langkah tegas dalam menangani hal tersebut," kata Sekretaris Dewan Dakwah Tanjungpinang, Syahrul Zaki, Jumat (8/3/2013)

Menurutnya tiap daerah memiliki kewenangan dan tindakan untuk mengatasi sejumlah masalah yang terjadi. Dia meminta polisi dan Pemkab Bintan tidak perlu takut untuk membubarkan aliran sesat, sebab kalau warga yang bicara maka persoalan akan makin rumit.

Alasan Syahrul berkata demikian sebab dia merasa pemerintah dan aparat penegak hukum sekarang tidak berani untuk berbuat benar dalam menjalankan sebuah putusan hukum.

"Pemerintah sudah memutuskan Jemaah Ahmadiyah adalah aliran sesat dan ilegal. Hanya enam agama yang diakui di Indonesia, kenapa harus takut," ujarnya.

Editor: Dodo