Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Rencana Penggusuran Hunian Warga

Komisi I Kecam Sikap Arogansi Satpol PP dan Ditpam BP
Oleh : Helmi/Andri
Selasa | 08-03-2011 | 17:49 WIB
IMG_0165.JPG Honda-Batam

Ruslan Ali Wasyim, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam saat diwawancara batamtoday terkait sikap arogansi Satpol PP dan Ditpam BP terhadap warga Ujung Kolam, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung yang akan melakukan penggusuran. (foto:helmi)

Batam, batamtoday - Komisi I DPRD Kota Batam mengecam sikap arogansi yang ditunjukan pihak Satuan Polisi-Pamong Praja (Satpol PP) dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terhadap warga Ujung Kolam hanya karena ingin menggusur pemukiman untuk dibangun gedung Sekolah Dasar (SD) persis di lahan yang kini ditempati warga tersebut.

"Biar bagaimanapun sikap sok jagoan tidak boleh dipertontonkan kepada masyarakat," kata Ruslan Ali Wasjim, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam kepada batamtoday pada Selasa, 8 Maret 2011.

Ruslan mengatakan aparat tidak bertindak arogan dan jika ditemukan yang bersikap demikian untuk ditindak secara hukum.

Namun legislator asal Partai Golkar itu tetap berpegang asas praduga tak bersalah. Menurutnya bagi warga Ujung Kolam yang keberatan dipindahkan ke lokasi lahan pemukiman pun sebaiknya mengikuti aturan yang diamanahkan pemerintah untuk penataan.

Pemerintah kata Ruslan memiliki kewajiban untuk melakukan penataan kota menjadi lebih baik. Untuk menetralisir permasalahan yang timbul, Ruslan berjanji kepada warga untuk menjadi fasilitator penyelesaian persoalan.

"Komisi I siap memfasilitasi warga untuk mendapatkan haknya dan dapat menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik," ujarnya diplomatis.

Belasan warga Ujung Kolam RT 07/ RW 05 Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung mendatangi gedung DPRD mengadukan masalah yang menimpa mereka terkait rencana penggusuran perumahan mereka ke lokasi lahan yang disediakan Pemko Batam. Lahan pemukiman yang kini ditempati direncanakan akan dibangun gedung SD.

Warga tersebut merasa keberatan hanya dengan alasan bahwa warga tidak pernah diajak berunding secara kekeluargaan atas rencana tersebut.

Sudin, (47) salah seorang warga kepada batamtoday mengungkapkan sebenarnya bukan karena rencana itu warga lantas marah namun warga merasa disepelekan sikap Satpol PP dan Ditpam BP yang secara mendadak mendatangi masing-masing rumah penduduk lantas meminta untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka dengan nada tinggi.

Mendapati perlakuan begitu, Sudin mengatakan bahwa warga langsung merasa tidak senang dan berupaya melawan pihak pengamanan pemerintah itu. Saat para pengamanan pemerintah itu datang secara berombongan, warga meminta kepada mereka untuk menunjukan surat perintah eksekusi namun tidak dapat ditunjukan.

"Kami kira mereka sudah keterlaluan bersikap terhadap masyarakat. Mati pun aku tak apa daripada harus diperlakukan seperti binatang sama mereka (Satpol PP) dan Ditpam BP-red.)," tukas Sudin dengan nada tinggi.