Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Kebakaran di Batam dalam Dua Pekan

Pemko Batam Dinilai Tak Punya 'Sense of Crisis'
Oleh : Dodo
Selasa | 08-03-2011 | 17:47 WIB
Kobongan.gif Honda-Batam

Hangus - Sebuah rumah yang hangus akibat peristiwa kebakaran di kawasan permukiman liar Seraya Bawah beberapa waktu lalu. Pemko Batam dinilai tidak memiliki 'sense of crisis' untuk mengantisipasi kebakaran. (Foto: Idham Ramadhan)

Batam, batamtoday - Pemerintah Kota Batam dinilai tidak memiliki 'sense of crisis' serta sikap antisipatif terkait dengan beruntunnya peristiwa kebakaran yang melanda dua pemukiman padat penduduk dan deretan kios dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Harusnya Pemko Batam antisipatif sejak dini dengan memasang hydrant di kawasan padat penduduk," kata Muhammad Musofa, anggota Komisi III DPRD Kota Batam kepada batamtoday, Selasa, 8 Maret 2011.

Musofa mengatakan pemasangan hydrant di kawasan sangat diperlukan mengingat kawasan seperti ini terkadang susah dijangkau oleh Mobil Pemadam Kebakaran sehingga keberadaan hydrant akan membantu mempercepat proses pemadaman api apabila kebakaran terjadi.

Pemasangan hydrant, lanjut Musofa, sebetulnya tidak memerlukan biaya besar. Menurutnya dengan alokasi anggaran APBD Batam saat ini yang mencapai Rp1,4 triliun sebenarnya sangat mudah mewujudkan pemasangan tersebut.

"Harga hydrant per unit sekitar Rp20 juta, apabila 100 unit yang dipasang hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp2 miliar," kata Musofa.

Jumlah 100 unit itu seharusnya dipasang di kawasan padat penduduk seperti perkampungan maupun kavling non perumahan karena untuk kawasan perumahan pemasangan hydrant menjadi tanggung jawab dari pengembang.

Kebijakan anggaran juga harus berpihak kepada hal-hal yang bersifat penting dan memiliki prioritas tinggi seperti halnya hydrant.

Musofa mengemukakan selama ini dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, usulan pengadaan hydrant sebenarnya pernah diusulkan namun selalu kandas di tangan Pemko Batam dikarenakan dipandang bukan prioritas yang penting.

"Seluruh masyarakat Batam tanpa terkecuali berhak mendapatkan perlindungan dari bencana," tegas Musofa.

Menurut politisi Hanura ini, masyarakat tidak butuh aksi lips service yang seolah menjadi penyejuk korban kebakaran dengan janji pemberian bantuan namun lebih membutuhkan pola-pola aplikatif dari Pemko Batam untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran.

Hal senada juga diungkapkan Edward Brando, anggota Komisi III lainnya yang menyebutkan meski dikandaskan oleh Pemko Batam usulan pengadaan hydrant tersebut namun pihak Kantor Pemadam Kebakaran Kota Batam seolah tidak ada usaha untuk merealisasikan.

"Kantor Pemadam Kebakaran seolah tenang-tenang saja dan tidak ada kengototan untuk merealisasikan hydrant itu," ujar Brando.

Sebelumnya, Hendri, Camat Batuampar mengungkapkan bahwa sudah tiga kali pelaksanaan Musrenbang usulan pengadaan hydrant selalu disertakan namun hanya satu usulan saja yang disetujui.

"Satu yang disetujui, dan pemasangan dilakukan di kawasan permukiman liar Seraya Atas," kata Hendri kepada Batamtoday saat terjadi peristiwa kebakaran kios di Tanjung Pantun Jodoh, Minggu, 6 Maret 2011 lalu.

Sebanyak empat kebakaran terjadi di Batam dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kebakaran pertama pada Sabtu, 26 Februari 2011 lalu saat api melalap sekitar 70 unit rumah di kawasan permukiman liar Seraya Bawah serta hutan Hang Nadim, kemudian sebanyak 16 kios di Tanjung Pantun Jodoh juga musnah terbakar pada Minggu, 6 Maret 2011 dan terakhir pada 7 Maret 2011 kemarin saat si jago merah menghanguskan sembilan rumah di kawasan padat penduduk Bengkong Baru.