Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karantina Kepri Pastikan Sapi dari Kabupaten Natuna Bebas PMK
Oleh : Redaksi
Kamis | 03-04-2025 | 18:47 WIB
Karantina-Kepri1.jpg Honda-Batam
Petugas mengawasi muat sapi ke kapal. (ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Karantina Kepulauan Riau memastikan sapi yang dikirim antardaerah di provinsi setempat, yakni dari Kabupaten Natuna ke Kota Tanjungpinang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pejabat Satuan Pelayanan Karantina Kepulauan Riau, Iwan Setiawan dikonfirmasi dari Batam, Kamis mengatakan bahwa pada Kamis (3/4/2025) telah memeriksa 25 ekor sapi yang akan dibawa ke Kota Tanjungpinang.

"Dari hasil pengujian, sapi-sapi tersebut dinyatakan negatif PMK, atau dengan kata lain, aman dan siap berlayar ke Tanjungpinang," ujar dia.

Ia menyebut bahwa 25 ekor sapi yang dikirim ke Tanjungpinang sudah dilakukan pemeriksaan darah di laboratorium yang terakreditasi.

Selain itu, sapi-sapi tersebut juga sudah dilengkapi dengan dokumen tambahan berupa Surat Keterangan Vaksinasi, Surat Veteriner, Surat Pemeriksaan Kesehatan Hewan, dan Sertifikat Hasil Pengujian.

"Melalui kolaborasi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna dan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, kami terus menjaga agar sapi asal Natuna tetap menjadi lumbung sapi Kepulauan Riau," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Natuna merupakan zona hijau PMK untuk ternak sapi, kambing, dan lainnya.

"Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan bahwa ternak sapi yang ada di Natuna masih bebas PMK, serta sesuai dengan surat edaran terkait penyebaran PMK," ucap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.

Para peternak sapi, kambing, maupun hewan lainnya, diharapkan patuh terhadap aturan tersebut dan selalu menjaga kesehatan hewan serta kebersihan kandang pemeliharaan.

Saran dia agar sapi mendapat pakan yang cukup dan sesuai kebutuhan, kemudian rutin bersihkan kandang dan lingkungan, serta menjaga kesehatan pemilik atau pemelihara ternak agar tidak terjadi wabah yang dapat menular ke manusia.

Apabila terjadi gejala sakit, segera laporkan ke dinas setempat atau dokter hewan karantina terdekat.

Menurutnya bahwa masuk hari keempat lebaran, aktivitas lalu lintas komoditas perikanan, hewan, dan tumbuhan kembali menggeliat.

Hal itu dibuktikan dengan masuknya permohonan tindakan karantina (PTK) melalui dalam jaringan (daring) di aplikasi milik Badan Karantina Nasional (Barantin).

"Terpantau pada layanan BEST TRUST, masuk permohonan PTK online yang siap mensertifikasi hewan sapi, ikan segar dan beku, serta kelapa bulat yang akan diangkut menggunakan KM Kawerane 2 tujuan Tanjungpinang," ucap dia.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha