Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Layanan Kesehatan di Tanjungpinang Tetap Beroperasi Selama Libur Idulfitri 1446 H
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 25-03-2025 | 14:24 WIB
Rakorkes-TPI.jpg Honda-Batam
Rakor seluruh manajemen fasilitas kesehatan dan rumah sakit untuk menjamin ketersediaan layanan bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang, selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H, Senin (24/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan akan tetap berjalan selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh manajemen fasilitas kesehatan dan rumah sakit untuk menjamin ketersediaan layanan bagi masyarakat.

"Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas selama libur Lebaran tanpa kendala," ujar Rustam, Senin (24/3/2025).

Koordinasi ini melibatkan Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, RSUD Raja Ahmad Tabib, Rumkital, RSUD Tanjungpinang, seluruh puskesmas di Tanjungpinang, klinik TNI/Polri, serta Balai Karantina Kesehatan. Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Dinkes Dalduk dan KB Tanjungpinang.

Perwakilan dari RSUD memastikan bahwa layanan kesehatan di rumah sakit tetap beroperasi selama libur Lebaran, khususnya melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD), dengan dukungan tenaga medis dan dokter spesialis.

Operasional Puskesmas Selama Libur Lebaran

Selain layanan rumah sakit, puskesmas juga tetap melayani pasien selama cuti bersama dan Hari Raya, kecuali pada hari Minggu. Jam operasional puskesmas dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Beberapa Puskesmas yang beroperasi 24 jam di antaranya:

  • Puskesmas Rawat Inap Kampung Bugis - melayani pasien selama 24 jam setiap hari.
  • Puskesmas dengan layanan persalinan 24 jam - Puskesmas Tanjungpinang, Pustu Air Raja Kelurahan Pinang Kencana, dan Pustu Batu Lima Kelurahan Kampung Bulang.

Layanan Ambulans dan Pos Kesehatan

Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan ambulans di nomor berikut:

  • RSAL: 0812-7757-8779 (24 jam)
  • RSUD Raja Ahmad Tabib: 0811-7633-000 (24 jam)
  • RSUD Kota: 0822-8313-9697
  • Puskesmas Kampung Bugis: 0852-7221-3297

Selain itu, masyarakat yang memiliki pengaduan terkait layanan kesehatan dapat menghubungi petugas Dinkes Kota melalui nomor 0821-3362-1987.

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Dinas Kesehatan juga menyiapkan layanan kesehatan di dua Pos Pelayanan (Bandara dan Pelabuhan Sri Bintan Pura) serta dua Pos Pengamanan (Depan Ramayana dan Simpang Batu 10).

Dengan berbagai langkah ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal selama libur Idulfitri.

Editor: Gokli