Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mr Liem Tak Hadir, Pertemuan Warga Kampung Bugis dengan PT Esco Village Deadlock
Oleh : Harjo
Jum\'at | 22-12-2023 | 13:12 WIB
AR-BTD-3602-PT-Esco-Village.jpg Honda-Batam
Sejumlah warga Kampung Bugis saat dialog dengan perwakilan manajemen PT Esco Village serta Bhabinkamtibmas, Jumat (22/12/2023). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pertemuan warga Kampung Bugis, Kelurahan Tanjunguban Utara dengan manajemen PT Esco Village, yang dikemas dengan acara sosialisasi, Jumat (22/12/2023) menemui jalan buntu, lantaran pimpinan PT Esco Village, Mr Liem tak bisa hadir.

Warga Kampung Bugis yang hadir dalam pertemuan itu menginginkan agar pertemuan selanjutnya dihadiri langsung pihak yang bisa mengambil keputusan dari PT Esco Village.

Makmur Tajudin, Ketua RW setempat, mengatakan sejak PT Esco Village berdiri pada 2011 silam, belum pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kampung Bugis. Hal ini tentunya membuat warga bertanya-tanya akan aktivitas dan perzinan yang sudah dimiliki perusahaan modal asing itu.

Tak hanya itu, ketidaktahuan warga akan aktivitas perusahaan itu juga diperparah tidak adanya berkas perizinan yang dipegang pihak kelurahan maupun kecamatan. "Saya warga Kampung ini, tidak pernah mengatahui manajemen PT Esco Village melakukan sosialisasi terhadap warga. Bahkan, mengenai perizinannya juga kita tak tahu, begitu juga dengan pihak kelurahan maupun kecamatan," ungkap Makmur Tajudin.

Lanjutnya, dengan tidak adanya yang tahu akan aktivitas dan perizinan yang dimiliki PT Esco Village, menjadi hal yang wajar jika masyarakat menilai keberadaan dan kegiatan perusahaan itu adalah ilegal.

Sementara itu, Manejer Produksi PT Esco Village, David Immanuel, menyampaikan PT Esco Village yang berdiri sejak 2011 tersebut sebenar memiliki perizinan yang lengkap dengan beberapa jenis produk atau kegiatan dilakukan.

Namun dia mengatakan, terkait sosiisasi kepada masyarakat dan kantor pemerintah, justru dirinya lebih banyak tidak mengetahuinya. Termasuk, berkas perizinan yang tidak pernah diketahui oleh kantor dan instansi pemerintah.

"Kalaau masalah sosialisasi sebelumnya, kami tidak mengetahui secara persisi," ujarnya.

Dikatakan David, hari tidak bisa dilakukan pertemuan secara formal, karena pimpinan selaku pemegang keputusan tidak bisa hadir. Akan tetapi, pihaknya akan melakukan sosialisasi berikutnya langsung bersama pimpinan perusahaan atau pemegang keputusan, termasuk bersama instansi terkait lainnya, dengan harapan agar ke depan bisa menghasil solusi yang terbaik, baik kepada perusahaan dan masyarakat.

Meski pertamuan tidak berlangsung fomal, namun terlihat ada di lingkungan perusahaan tersebut perwakilan Camat Bintan Utara, perwakilan Kelurahan Tanjung Uban Utara, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Ketua RW, perwakilan pemuda dan perwakilan nelayan, serta sejumlah masyarakat lainnya.

Editor: Gokli