Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penjelasan Kadisdik Kepri Terkait Adanya Kelas Online di SMAN 1 dan SMAN 3 Batam
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 19-07-2023 | 18:20 WIB
Kadisdik-Kepri1.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menanggapi adanya kelas online di SMAN 1 dan SMAN 3 Kota Batam pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyebutkan kalau itu adalah solusi yang harus diambil.

Andi Agung menjelaskan, pengambilan keputusan dengan memberikan kelas online di ke-dua sekolah tersebut bukanlah hal yang diinginkan. Namun, dengan tekad orang tua murid yang bersikukuh menyekolahkan putra-putrinya di sekolah yang menurut mereka adalah unggulan, merupakan salah satu penyebab adanya kelas online.

"Sebenarnya, Pemprov Kepri sudah membenahi sarana dan prasarana setiap tahun, itu keputusan yang sulit. Dengan demikian, kita akan menggesa penambahan lokal. Tentunya tetap melalui SOP dan memenuhi standar bangunan," ungkap Andi Agung, usai menghadiri acara lokakarya Google For Edication Indonesia, di Hotel Radisson Batam, Selasa (18/7/2023).

Lanjut Andi, terkait membludaknya siswa yang mendaftar di SMAN 1 dan 3 Batam, pihaknya hampir setiap saat mendapatkan laporan dari Satuan Pendidikan. Hal itu dikarenakan, orang tua murid tetap bertahan di sekolah, meski anaknya sudah tidak bisa diterima dari jalur zonasi.

Pihaknya juga menyadari apa yang disampaikan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kepri. Namun, yang terjadi di lapangan, kemauan keras para orang tua sulit dihindari.

"Bicara sekolah unggulan, hampir semua sekolah di Batam sudah memiliki fasilitas yang memadai dibanding dengan kota lain di Kepri. Hanya saja orang tua masih punya tekad kuat menyekolahkan anaknya di sekolah yang mereka mau," papar Andi Agung.

Disinggung terkait Permendikbud, Andi juga tidak menampik adanya pelanggaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, kembali Ia menjelaskan, bahwa pihaknya kesulitan dalam mengatur kemauan orang tua murid.

Menurutnya, banyak siswa yang sudah mendaftar secara zonasi, namun tidak diterima. Akan tapi tetap bertahan di sekolah tersebut, bahkan, pihaknya mengulur waktu hingga 4 hari setelah pengumuman penerimaan.

"Kita sampaikan sampai 4 hari kita tidak layani, apakah harus terus seperti itu (orang tua bertahan di sekolah).Tentunya ada langkah-langkah. Kalau tidak dilayani, nanti ribut lagi, demo lagi. Otomatis kita terimalah," ungkap Andi Agung.

Untuk mengatasi masalah ruang kelas yang tidak mencukupi, Andi Agung menambahkan, untuk SMAN 3 akan ada penambahan lokal baru sebanyak 3 lokal. Untuk SMAN 1 akan disesuaikan.

Penambahan tersebut akan menjadi prioritas oleh Disdik Kepri, tentunya mengedepankan kualitas dari lokal tersebut.

"Secara online, PPDB tahun ini tidak ada masalah. Bahkan lebih baik dari tahun lalu. Kami tekankan, zonasi dilihat dari tempat tinggal, bukan dari kepintaran. Kalau SMKN bisa ada solusi. Karena ada yang magang atau Vokasi. Jadi ada ruangan yang kosong bisa digunakan untuk siswa baru," pungkas Andi Agung.

Editor: Yudha