Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganti Rugi Nyusul

Warga Relakan Tanahnya untuk Pembangunan Tampungan Air Sei Gesek Bintan
Oleh : chr/si
Selasa | 28-08-2012 | 09:20 WIB
Gubernur-Kepri-HM.Sani-3.gif Honda-Batam

Gubernur Kepri HM Sani

TANJUNGPINANG, batamtoday-Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengaku optimis pelaksanaan proyek pembangunan Tampungan Air Sei Gesek, Bintan dapat digunakan pada 2013 mendatang, meskipun terkendala masalah ganti rugi dan pembebasan lahan.

 

"Kita tetap optimis pelaksanaan pembangunan Tampungan Air Sei Gesek-Bintan ini selesai 2013 hingga dapat menghasilkan debit air 15,000 liter perdetik, guna memenuhi kebutuhaan air di Bintan dan Tanjungpinang," kata HM Sani kepada batamtoday di Tanjungpinang kemarin.

Terkait kendala ganti rugi lahaan yang di syaratkan UU Nomor 2 tahun 2012, Sani mengatakan, menyurati pemerintah pusat agar segera menerbitkan PP atau peraturan lainnya sebagai juklak/juknis pelaksanaan UU tersebut. 

"Sebagai jalan tengahnya, Pemprov Kepri  telah mendekati sejumlah masyarakat pemilik lahan agar terlebih dahulu dapat memberikan lahannya untuk terlaksananya pembangunan, sambil menunggu juklak atua juknis PP maupun aturan lain tentang pembebasan lahaan oleh pemerintah itu keluar. Alhamdulillah, sejumlah masyarakat di desa Kawal lokasi pembangunan proyek Pembangunan Tampungan Air Sei Gesek-Bintan, sangat merespon, dan memberikan lahanya untuk dibangun, tanpa di ganti rugi terlebih dahulu," katanya.

HM.Sani juga mengatakan, dengan pelaksanaan pembangunan tahap awal Proyek Tampungan Air Sei Gesek-Bintan ini, ketersediaan sumber baku air di Bintan-Tanjujgpinang, akan dapat memenuhi kebutuhan air pada masyarakat pada Desember 2013 mendatang.

"Dengan adanya tampungan air ini,akan menghasilkan air 15,000 kubik liter per detik nantinya, dan hal itu juga ditambah lagi dengan pengelolaan Waduk sei Pulai, serta pembuatan Waduk di Kolong 6 Kijang, serta Pembuatan Waduk di Dompak, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di Tanjungpinang dan Bintan,"sebutnya.

Selain pelaksanaan pembangunan lanjutan Proyek Tampungan Air Sei Gesek-Bintan, pada 2013 juga direncanakan tindak lanjut pelaksanaan pembangunan bendungan yang akan dialokasikan dari APBN sebesar Rp.40 Millyar, dan dana Rp 5 Millyar dari APBD untuk pelaksanaan pembangunan pipanisasi PDAM.

Dalam kesempatan itu, Gubernur HM.Sani juga mengatakan, sesuai dengan program kerjanya, masalah penanggulangan air di Tanjungpinang dan Bintan pada Desember 2013 mendatang akan teratasi.