Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gedung Stasiun LPP TVRI Kepri Segera Berdiri di Dompak
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 27-05-2022 | 20:00 WIB
TVRI-Kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekdaprov Adi Prihantara saat peletakan batu pertama pembangunan Gedung Stasiun LPP TVRI Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (27/5/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI akan segera memiliki stasiun di Provinsi Kepri. Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan studio LPP TVRI Stasiun Kepulauan Riau oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara yang disaksikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno di Dompak, Tanjungpinang, Jumat (27/5/2022).

Sekdaprov Adi Prihantara menyebutkan, berdirinya stasiun LPP TVRI di Kepri akan mempermudah Pemerintah Provinsi Kepri dalam penyiaran informasi maupun persebaran kinerja dan program pemerintah. Dengan luas wilayah Provinsi Kepri yang dibentangkan oleh lautan maka penyebaran informasi melalui siaran televisi menjadi jalur cepat untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

"Kami sangat mengapresiasi TVRI mau mendirikan stasiun di Kepri, hal ini tentu menjadi daya dukung kami untuk menjangkau masyarakat yang ada di pulau-pulau," ujar Adi Prihantara, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Adi Prihantara menambahkan, Provinsi Kepri memiliki ragam budaya dan destinasi pariwisata yang sangat kuat. Hal inilah yang nantinya akan menjadi sektor utama yang akan dikemas Pemerintah Provinsi Kepri untuk mendongkrak daya tarik menjadi semakin dikenal di Indonesia dan dunia internasional.

"Ke depan tentu kita bersama-sama berkolaborasi dengan harapan Kepri bisa lebih dikenal di Indonesia maupun mancanegara," kata Adi Prihantara.

Sementara itu, Iman Brotoseno mengatakan, kehadiran stasiun LPP TVRI di Kepri akan semakin melengkapi upaya TVRI untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia terutama sekali di perbatasan. TVRI memang dimanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2005 yang mewajibkan TVRI mendirikan stasiun penyiaran di setiap ibukota Provinsi di Indonesia.

TVRI menjalankan 3 saluran televisi berskala nasional (dengan 2 di antaranya hanya bersiaran digital) dan 32 stasiun televisi daerah serta didukung 361 stasiun transmisi (termasuk 129 stasiun transmisi digital) di seluruh provinsi Indonesia.

"Dengan pembangunan TVRI Kepri bisa mewujudkan dan menuntaskan pekerjaan rumah untuk mebangun TVRI di wilayah-wilayah yang belum hadir," ujar Iman Brotoseno.

Ia juga memastikan TVRI Kepri akan membantu Pemerintah Provinsi Kepri untuk mempromosikan keunggulan wilayah di Provinsi Kepri. Menurutunya Kepri memiliki banyak potensi yang bila dikemas dengan baik akan membuat Kepri memiliki daya saing untuk menggaet wisatawan lokal dan mancanegara.

"Jadi ini sarana yang sangat efektif buat Kepri untuk mempromosikan wilayahnya terkait pariwisata," kata Iman Brotoseno.

Pembangunan Stasiun LPP TVRI Kepri ditargetkan Iman Brotoseno pada tahap pertama selesai di bulan Desember 2022. Ia memastikan anggaran pembangunan stasiun ini sudah disetujui Komisi I DPR RI.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Umum TVRI, Meggy Theresia Rases; Direktur Program dan Berita Irianto, Asisten I Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan; Ketua KPID Kepri, Hengky Mokhari; Direktur LPP TVRI se-Sumatera, dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Editor: Gokli