Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan PAD, Dispenda Anambas Tinjau Sumber Pajak
Oleh : Emmi/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 14:10 WIB
anambas-kadispenda.gif Honda-Batam
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Anambas, Zulfahmi ST.

ANAMBAS, batamtoday - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas langsung melakukan evaluasi terhadap puluhan warung kopi, restoran dan perhotelan di Tarempa.


"Hari ini kami lakukan peninjauan langsung ke lapangan, agar diketahui sejauhmana pelaksanaan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya. Peninjauan ini tentunya ingin mengetahui langsung apakah ada kendala dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Anambas, Zulfahmi ST kepada wartawan, Senin (23/7/2012).

Zulfahmi menambahkan, evaluasi ini bertujuan agar pelaksanaan pemungutan pajak bisa diterapkan demi menggenjot PAD Anambas yang lebih baik. Dispenda menargetkan untuk tahun 2012 Rp 40 miliar PAD dapat diperoleh dari pajak,retribusi dan pajak daerah yang sah.

"PAD tahun ini kami targetkan Rp40 miliar. Kalau tidak kami lakukan evaluasi dan peninjauan di lapangan maka tidak akan diketahui kendala dalam pemungutan pajak dan kami juga berharap agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajaknya," katanya.

Selain itu kata Zulfahmi, Dinas Pendapatan Daerah sebelumnya telah mengundang seluruh pengelola warung, restoran dan hotel. Saat itu Dispenda juga memberikan bukti pembayaran yang akan digunakan saat konsumen membayar jasa yang telah disediakan oleh pengusaha.

"Sebelumnya kami telah undang seluruh pengusaha perhotelan dan restoran dan saat itu diberikan bukti pembayaran, jadi tujuan peninjauan yang dilakukan oleh Dispenda untuk memastikan penggunaan bukti pembayaran yang telah diberikan. Kalau ada kendala kami juga cari jalan keluarnya. Kalau memang mereka tidak paham mengenai pengisian Bill, kami beri tenaga pelatih untuk melatih kasir-kasir di restoran, rumah makan atau warung kopi, supaya mereka juga tidak salah memberikan harga kepada pembeli,” ungkap Zulfahmi.