Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek PU Kepri di Batam Tak Transparan
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 11:11 WIB

BATAM, batamtoday - Proyek Drainase Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau di kawasan Batam Center dinilai tak transparan dengan tidak disertai adanya papan nama perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan.


Pantauan batamtoday di lokasi, tepatnya di pekerjaan drainase yang berada di depan Universitas Batam (Uniba) ini tidak dilengkapi dengan data nama perusahaan yang mengerjakan proyek negara, nilai anggaran dan masa berlaku pekerjaan termasuk nama instansi terkait yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut.

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) menyatakan seharusnya proyek pengerjaan dari anggaran APBD provinsi maupun pusat harus mempunyai papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Dari dimulainya pekerjaan itu, tidak ada papan nama yang menunjukkan secara legal berbentuk badan hukum," ujar Ari Arianto, anggota LPPNRI, Batam, Senin (23/7/2012).

Menurutnya, banyak proyek Dinas PU Provinsi yang dikerjakan di Batam terindikasi mark up anggaran. Salah satunya pekerjaan drainase ini.

"Papan nama ini merupakan tranparasi dari pemerintah termasuk sosialisasi dari kepada publik. Tidak ada aturan. Maka kita akan pertanyakan hal itu kepada PU Kepri terhadap pengadaan proyek di Batam," ujarnya.