Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Dinas Sosial Kreatif Cari Tambahan Anggaran Panti Jompo
Oleh : si
Sabtu | 21-07-2012 | 21:02 WIB

MATARAM, batamtoday - Dinas Sosial di daerah harus bekerja lebih kreatif untuk mencari tambahan anggaran untuk Panti Jompo atau dikenal pula sebagai Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW).



A
nggaran yang berasal dari APBN/D dinilai belum mencukupi untuk menopang kegiatan panti sehingga diperlukan upaya mencari sumber-sumber lain.

“Kemensos baik di pusat maupun daerah perlu lebih kreatif misalnya di NTB ini menggandeng perusahaan sumber daya alam yang cukup banyak disini, sebagian dana CSR-nya bisa disalurkan ke Panti Wredha,” kata Inna Ammania anggota Komisi VIII/FPDIP saat mengunjungi PSTW Puspa Karna di Matarama, NTB, seperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Bersama Tim Kunker Komisi VIII ia berdialog dengan penghuni panti yang berjumlah 85 orang, meninjau sarana dan prasarana. Dia mengaku prihatin karena para lansia, belum mendapatkan pelayanan yang memadai. Di tempat ini tercatat penghuni tertua dengan usia 127 tahun. Sebagian tinggal dalam kondisi sakit seperti stroke, rabun bahkan 10 orang diantaranya tidak dapat mengurus diri sendiri.

“10 orang ini kita tempatkan di ruang dan tempat tidur khusus, karena kondisinya mereka terkadang  makan, buang air ditempat tidur yang sama. Seharusnya kita memakaikan popok khusus dewasa tapi apa daya anggaran tidak ada,” jelas M. Ramli kepala PSTW Puspa Karna.

Sayed Fuad Zakaria anggota Komisi VIII meminta pemerintah daerah turut memberikan perhatian kepada kondisi lansia yang notabene warga bangsa yang sudah tidak berdaya. Ia menyayangkan fasilitas pendukung panti yang sudah tidak memadai dan perlu perbaikan segera.

“Benar, kemensos dan dinsos perlu mengajak partisipasi kelompok masyarakat yang memang mampu, konglomerat, perusahaan untuk berperan serta. Siapkan program dan kemudahan untuk membantu. Saya yakin ada yang tergerak,” imbuh politisi dari FPG ini.

Ketua Tim Kunker, Mahrus Munir pada kesempatan itu menyalurkan bantuan Program Asistensi Sosial Lansia melalui LKS untuk pemenuhan dasar 85 orang senilai Rp.93.075.000,-. Dengan bantuan itu setiap penghuni panti akan memperoleh uang makan Rp.3000,-/hari selama satu tahun/365 hari.