Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester Pertama Tahun 2012

34 Pasangan ABG di Tanjungpinang Minta Dispensasi Nikah
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 14:27 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 34 pasangan anak baru gede (ABG) di Tanjungpinang dan Bintan mengajukan dispensasi melakukan pernikahan ke kantor Pengadilan Agama (PA) setempat karena telah hamil terlebih dulu.


Data yang diperoleh batamtoday dari PA Tanjungpinang menyebutkan jumlah tersebut merupakan pasangan yang mengajukan dispensasi nikah selama semester pertama tahun 2012.

"Mereka yang mengajukan dispensasi nikah rata-rata telah hamil memasuki usia kandungan 3 hingga 9 bulan," kata Muzahar, Panitera PA Tanjungpinang, Jumat (20/7/2012).

Muzahar menyebutkan dari usia pasangan, rata-rata para sejoli ABG yang minta dispensasi nikah ini berusia 12 hingga 17 tahun. Dia merinci dari ke-34 pasangan itu, 6 pasangan mengajukan dispensasi nikah di Januari 2012, 7 pasangan pada Februari 2012, 4 pasangan pada medio Maret hingga April 2012, 7 pasangan pada bulan Mei dan Juni terdapat 6 pasangan ABG yang mengajukan dispensasi tersebut.

"Rata-rata mereka meminta agar sidang pernikahan dipercepat," tukas Muzahar.

Para pasangan ini, lanjut Muzahar, saat ditanya mengapa meminta dispensasi nikah, alasannya lantaran sudah hamil akibat terpengaruh film porno, melakukan hubungan seks atas suka sama suka serta hanya ikut-ikutan dalam pergaulan bebas.

Muzahar juga mengakui, dari puluhan pasangan ABG ini, beberapa diantaranya juga ada yang tersangkut persoalan hukum lantaran dipolisikan oleh orang tua perempuan yang tak terima anaknya dihamili.

"Namun persoalan hukum itu berakhir damai karena laki-lakinya mau bertanggungjawab untuk menikahi," terangnya.

Kondisi seperti ini, kata Muzahar, memang sudah dapat dikategorikan mengkhawatirkan tingkat pergaulan bebas di Tanjungpinang dan Bintan. Dia menghimbau orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, agar mengawasi pergaulan anaknya di luar demi menghindari terjadinya pernikahan dini.

"Masa depan anak-anak remaja itu masih panjang, orang tua seharusnya bisa berlaku ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya yang menginjak usia remaja," pungkasnya.