Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menaker Dorong Dewan Pertukangan Nasional Beri Perlindungan Sosial untuk Anggotanya
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-01-2022 | 17:44 WIB
Menaker-Ida-DPN.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.

Menurut Menaker, Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan.

"Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial untuk para anggotanya," ujar Menaker saat menerima audiensi DPN Perkasa pada Jumat (7/1/2022) di Kantor Kemnaker, Jakarta, demikian dikutip laman Kemnaker RI.

Menaker mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. "Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," ucapnya.

"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial. Hal tersebut mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Gokli