Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungsi Afghanistan Minta Dipindah ke Negara Ketiga

Buruh Minta Gubernur Kepri Batalkan Rekomendasi UMK 2022 dari Wali Kota Batam
Oleh : CR-8
Rabu | 08-12-2021 | 16:04 WIB
unras-pengungsi-lagi.jpg Honda-Batam
Pengungsi Afghanistan saat unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (8/12/2021). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serikat buruh di Batam, kembali berunjukrasa di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center. Mereka, masih menyuarakan tuntutan yang sama yakni meminta Gubernur Kepri membatalkan rekomendasi UMK 2022 dari Wali Kota Batam, Rabu (8/12/2021).

Menurut buruh, besaran UMK Batam 2022 yang direkomendasikan Wali Kota ke Gubernur Kepri belum mampu mencukupi perekonomian buruh menuju hidup layak.

Pada hari yang sama, pengungsi asal Afghanistan juga kembali berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Batam. Masih dengan tuntutan yang sama yakni meminta Pemerintah Indonesia menyuarakan keinginan mereka ke United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR) agar segera dipindahkan ke negara ketiga.

Menyikapi dua aksi unjuk rasa hari ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Batam. Bahkan, dia juga meminta semua pengunjukrasa untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Menyampaikan pendapat di depan khalayak umum, merupakan hak setiap warga negara. Tetapi, kami minta untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan tetap menerapkan Prokes," kata dia, usai rapat dengan Forkopimda Batam.

Editor: Gokli