Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insiden Penyerangan Bea Cukai

Petugas BC Diserang Lewat Jalur Darat dan Laut
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 12-02-2011 | 16:15 WIB
BC.gif Honda-Batam

Petugas Bea Cukai ssat  memberikan keterangan pers di kantornya atas insiden penyerangan massa, Sabtu 12 Februari 2011 (Foto : Hadli)

Batam, batamtoday - Petugas Bea Cukai Batam menyatakan mereka diserang oleh sekelompok massa melalui jalur darat dan laut, sesaat setelah penangkapan dua buah kapal yang diduga membawa minuman beralkohol (Mikol) dan ballpress oleh petugas Bea Cukai Batam, di perairan Tanjung Sengkuang dan McDermott Batu Ampar, Sabtu dinihari 12 Februari 2011.

"Kami diserang dari darat dan laut," kata Suryana, Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Batam kepada wartawan saat konferensi pers yang dilaksanakan di kantor Bea Cukai.

Suryana mengatakan sebelum terjadi insiden, pihak Bea Cukai Batam baru saja melakukan penangkapan terhadap dua buah kapal, yakni KM Muara Jaya dan KM Surya Indah dengan muatan minuman beralkohol tanpa izin dari Singapura di kelong perairan Tanjung Sengkuang.

Karena tidak dimungkinkan pemeriksaan dilakukan di lokasi KM Muara Jaya dibawa ke Pelabuhan Batu Ampar, sedangkan KM Surya Indah tetap lego jangkar di lokasi karena mesin kapal tidak hidup dan dijaga oleh petugas Bea Cukai.

"Petugas kita tiba-tiba diserang oleh kelompok massa ketika akan sandar di pelabuhan Batu Ampar," kata Suryana.

Suryana mengatakan, kelompok massa itu datang dengan menggunakan tiga truk dan puluhan sepeda motor, langsung menyerang petugas dengan menggunakan parang, batu dan bom molotov.

"Massa lebih kurang sekitar 70 orang pada saat insiden itu, karena pertimbangan keamanan kapal patroli dan petugas BC, akhirnya kapal patroli menjauhi KM Muara Jaya dan kapal tersebut akhirnya berhasil dikuasai massa," terang Suryana.

Begitu juga dengan KM Surya Indah yang masih lego jangkar di perairan Tanjung Sengkuang dan dijaga petugas Bea Cukai, diserang kelompok massa dengan menggunakan kapal kayu dan berhasil direbut oleh massa.

Namun pihak Bea Cukai mengelak telah melakukan penembakan terhadap salah seorang massa bernama Tison yang menjadi korban dalam insiden tersebut, diberitakan sebelumnya Tison mengalami luka tembak pada lengan kirinya oleh peluru yang menyalak dari senjata petugas Bea Cukai.

"Tidak benar itu, kita melakukan pengamanan sesuai prosedur," jelasnya.

"Kalau tembakan ke udara benar ada, itu dilakukan untuk memberikan peringatan kepada massa agar tidak mendekat," katanya.

Insiden yang terjadi akhirnya dapat dibubarkan setelah pihak kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsekta Batu Ampar yang terjun ke lokasi kejadian.

Kuat dugaan penangkapan terhadap KM Surya Indah dan KM Muara Jaya ini dengan tangkapan Bea Cukai Batam dua minggu yang lalu berupa 1 karton pita cukai palsu sebanyak 220 lembar melalui jasa pengiriman Tiki.

Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dan analisis intelijen  telah terjadi pengiriman pita cukai palsu dari Jakarta menuju Batam, namun alamat yang dituju tidak jelas.

"Namun alamat penerima fiktif dan setelah 2 minggu ditunggu akhirnya barang tersebut kita amankan," kata Suryana.

Namun pihak Bea Cukai tidak berhasil mendapatkan siapa pemilik barang tersebut, akibat kejadian itu potensi kerugian negara Rp396 juta karena telah melanggar UU nomor 36 tahun 2007 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 1996 tentang cukai pasal 55.