Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dihalangi Masuk Kerja, Buruh Outsourcing Varta Lapor Polisi
Oleh : Ocep
Rabu | 13-06-2012 | 17:58 WIB
buruh_varta_melapor_ke_polres.jpg Honda-Batam

Puluhan buruh outsourcing PT Varta yang melapor ke Mapolresta Barelang, Rabu (13/6/2012).

BATAM, batamtoday - Puluhan buruh outsourcing yang bekerja di PT Varta Microbattery Indonesia mendatangi Mapolresta Barelang melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami sejumlah buruh dalam kericuhan dengan karyawan yang lain tadi pagi.

Mereka datang ke SPK Mapolrets Barelang sekitar pukul 15.30 WIB didampingi sejumlah pimpinan produksi PT Varta.

Para buruh yang didominasi wanita itu diwakili salah seorang pekerja pria bernama Suyono yang menjadi pihak pelapor.

Dalam laporannya, Suyono menerangkan ke pihak kepolisian telah terjadi tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu (13/6/2012) sekitar pukul 08.15 WIB di kawasan PT Varta Microbaterry.

Penganiayaan itu terjadi saat terjadi kericuhan di lokasi perusahaan tadi pagi.

Dimana kericuhan itu dipicu oleh tindakan para pekerja yang mogok kerja melarang buruh outsourcing masuk ke dalam lokasi perusaan.

"Beberapa rekan kami mengalami penganiayaan oleh para pekerja yang berunjuk rasa," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, laporan ke polisi itu sebenarnya sudah dua kali dilayangkan oleh para buruh outsourcing dengan tuduhan yang sama.

Namun dia merasa sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari piha kepolisian.

Menurutnya, para pekerja yang tidak ikut mogok kerja banyak mengalami perlakuan kasar, pelecehan seksual, penganiayaan dan penghinaan dari para karyawan yang mogok kerja.