Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perundingan Buruh dengan Manajemen PT Varta Deadlock Lagi
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 13-06-2012 | 17:57 WIB

BATAM, batamtoday - Pertemuan perwakilan buruh PT Varta Micro Battery dengan pihak manajemen dalam hal ini Freddy Tan dan Seah Kiam For di Mapolresta Barelang akhirnya menemui jalan buntu alias deadlock, Rabu (13/6/2012).  

 

Permintaan buruh mempekerjakan kembali delapan orang pengurus PUK yang di-PHK ditolak oleh pihak manajemen dalam perundingan yang berlangsung sekitar lima jam itu. 

"Tak ada hasil, permintaan kita ditolak oleh manajemen. Mereka masih tetap ngotot tak mau mempekerjakan delapan buruh yang di-PHK," ungkap Deddy Iskandar, ketua PUK Varta seusai pertemuan. 

Menurutnya, penolakan mempekerjakan kembali delapan orang buruh yang di PHK jelas melukai perasaan semua buruh yang melakukan aksi mogok. Dimana, aksi mogok kerja itu terjadi untuk memperjuangkan buruh yang di-PHK dipekerjakan kembali dan pencabutan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 bagi 391 buruh permanen PT Varta. Namun, pada saat pertemuan di Mapolresta Barelang yang difasilitasi oleh Kapolresta, Kombes Pol Karyoto sama sekali tak ada hasil, masih tetap sama seperti kemarin. 

"Manajemen ngotot, kami juga ngotot. Soalnya PHK yang dilakukan oleh menajemen tersebut sama sekali melanggar peraturan baik undang-undang tenaga kerja maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," jelasnya. 

Karena tak ada hasil pada pertemuan kali ini, kata Deddy mereka akan menunggu kedatangan pemilik PT Varta yang dari Jerman. Karena informasi yang didapat oleh buruh pemilik perusahaan dari Jerman sudah berada di Singapura dan kuat harapan akan datang ke Batam untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

"Saya sudah tegaskan keinginan kami pada saat pertemuan di Mapolresta Barelang, tapi mereka tetap menolak. Yah, kalau seperti ini kita tunggu saja kedatangan pemilik perusahaan dari Jerman," tambahnya.

Memang, sebut Deddy, upaya yang dilakukan Kapolresta Barelang memfasilitasi pertemuan buruh dengan pihak manajemen sudah baik. Tapi, hasilnya pun tetap seperti itu saja. Sehingga, buruh PT Varta semakin bingung dengan sikap yang ditunjukkan oleh pihak manajemen ini. 

"Tak tahu apa yang bisa dipatuhi oleh manajemen ini, surat edaran Wali Kota Batam sudah ada, nota pengawasan dan keabsahan mogok sudah keluar dari Disnaker Batam. Ditambah lagi Kopolresta memfasilitasi pertemuan, tapi tetap tak ada kesepakatan," kesalnya. 

Mendengar penjelasan Deddy di lokasi perusahaan lot 310, Batamindo. Salah seorang buruh yang tak mau namanya disebutkan mengatakan menajemen PT Varta tak punya hati nurani dan bebal. Dimana-mana surat edaran Wali Kota Batam tak boleh diabaikan begitu saja, tapi mereka ini serasa tak perduli dengan hal itu. 

"Entah apa yang mereka bisa patuhi, atau jangan-jangan mereka menunjukkan lemahnya hukum di Indonesia ini, yang bisa seenaknya saja dipermainkan," herannya.