Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Minta Berhati-hati Gunakan Surat Utang untuk Proyek Infrastruktur
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-01-2021 | 13:08 WIB
sri-mulyani1813.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bagi para menteri maupun pimpinan lembaga mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur. Dia meminta jangan sampai dalam pemanfaatan instrumen tersebut terjadi tindak pidana korupsi.

Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini ada 11 kementerian/lembaga (K/L) yang memanfaatkan instrumen surat utang sebagai modal pembangunan proyek. Mulai dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan beberapa lembaga seperti LAPAN.

"Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Sri Mulyani dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Menurut Sri Mulyani, proyek yang dibangun dari dana SBSN harus dijaga mulai dari kinerjanya hingga kualitasnya.

"Itu tanggung jawab bersama sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan pemanfaatan SBSN sebagai pembiayaan proyek infrastruktur sudah terjadi sejak 2013. Menurut dia, kinerja dari proyek-proyek tersebut sangat baik karena mencapai 90,96%.

Dia mengungkapkan, pembiayaan infrastruktur yang menggunakan instrumen SBSN mencapai Rp 27,57 triliun di tahun 2021. Angka ini naik 18,36% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 23,29 triliun. Dari jumlah proyek pun mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 847 proyek di 2021 dan 630 proyek di tahun 2020.

"Kami harap kerja sama dengan seluruh K/L apabila kualitas proyek baik dan memberikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan," ungkap Sri Mulyani.

Sumber: detikfinance
Editor: Yudha