Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, Ratusan Pekerja Subcon Geruduk Polsek Sagulung
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 16-12-2020 | 14:18 WIB
Mapolsek-Sagulung-201.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mapolsek Sagulung Kota Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 150 karyawan subcon galangan kapal PT Gausar Tiga Putra (GTP) mendatangi Polsek Sagulung, Rabu (16/12/2020) pagi.

Kedatangan mereka meminta supaya Polsek Sagulung campur permasalahan yang dihadapi ratusan pekerja, yakni sudah 3 bulan gajinya tidak dibayar oleh pihak perusahaan.

Seperti diketahui, PT GTP merupakan subcon di PT Usda yang terlebtak di Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Sebanyak 150 karyawan yang terdiri dari harian lepas dan borongan belum dibayar gajinya, meski mereka sudah lagi tidak berkerja.

Rudi, seorang karyawan lepas di PT GTP, mengatakan, awalnya PT Usda memutus hubungan kerja dengan PT GTP. Imbasnya, 3 bulan gaji karyawan tidak dibayar, bahkan pihak PT GTP sudah tidak tahu di mana keberadaannya.

"Ternyata pusat PT GTP ini ada di Jakarta, sedangakan yang di sini hanya perwakilan saja. Makanya bingung kita mau melapor kemana," ucap Rudi.

Rudi melanjutkan, jika ditotal gaji karyawan yang belum dibayar ada sekitar Rp 1 miliiar. Sedangkan uang PT GTP yang tertinggal di PT Usda hanya Rp 304 juta saja.

"Sesuai dengan prosedur pembayaran gaji, PT Usda akan mentranfer uang ke PT GTP, baru uang itu akan disetor ke karyawan," ungkap Rudi.

Tapi, semua karyawan meminta agar PT Usda tidak mentransfer uang Rp 304 juta itu ke PT GTP. Pasalnya sampai saat ini para karyawan tidak mengetahui di mana keberadan perwakilan PT GTP.

"Jika uang Rp 304 juta itu ditransfer ke PT GTP, maka kami tak yakin bahwa uang itu akan disetor ke karyawan, sebab gaji kami juga belum dibayar sampai saat ini," sebut Rudi.

Selain mendatangi Polsek Sagulung, para karyawan ini juga sudah menyamapaikan keluhannya ke Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnasker), namun solusi terbaik akan kasus ini belum juga ditemukan.

"Nasib kami tidak tahu seperti apa. Tiap hari kerja, tapi tak kunjung digaji. Itupun duit Rp 304 juta itu tidak tahu seperti apa pembangiannya, sebab ada yang harian dan borongan," keluhnya.

Sebagian karyawan di sana juga meminta supaya petugas kepolisian memberikan garis line di kapal yang dikerjakan itu.

"Sebelum gaji dibayar, kami berharap agar kapal yang kami kerjakan itu digaris line," desak karyawan lainnya.

Pantauan di Mapolsek Sagulung, perwakilan dari karyawan sudah melakukan mediasi dengan Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf.

"Terkait hal ini, kami masih melakukan mediasi. Kami akan kawal dan mencari solusi terbaik," singkat Yusriadi Yusuf.

Editor: Dardani