Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Pekerja Demo di Depan Pos 1 KIB Lobam Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 09-11-2020 | 13:38 WIB
A-BURUH-BINTAN-DEMO.jpg Honda-Batam
Unjukrasa ratusan pekerja di pintu masuk KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusan pekerja melakukan aksi unjukrasa di depan Pos I Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Bintan, Senin (9/11/2020).

Para buruh itu membawa poster bertulisan penolakan mereka atas penerapan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja dan menuntut kenaikan UMK 2021.

Ketua Konsulat Cabang F-SPMI Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, ada enam pernyataan sikap dan tuntutan yang menjadi agenda dalam aksi kali ini.

Pertama, menolak upah murah di Bintan. Menurutnya, pekerja dan perusahaan harus saling menguntungkan dalam menjalankan perusahaan. Karena dengan pekerja sejahtera, maka produktivitas perusahaan pun meningkat.

Kedua, mendesak pemerintah dan Apindo untuk menyetujui usulan UMK dari semua serikat buruh yang ada di Kabupaten Bintan, yakni menaikkan UMK Bintan tahun 2021 sebesar Rp 123.743.

Ketiga, mendesak Pjs Bupati Bintan agar merekomendasikan UMK Bintan tahun 2021 untuk ditetapkan Pjs Gubernur sebesar Rp 3.772.457.

Keempat, mendesak Apindo dan pemerintah untuk menerapkan struktur skala upah yang berkeadilan di setiap perusahaan Bintan,

Kelima, meminta DPRD Bintan bersama Pemerintah untuk membuatkan kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan tenaga kerja di Bintan.

Keenam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Klaster Ketenakerjaan.

Andi mengatakan, enam sikap dan tuntutan pekerja yang disuarakan dalam aksi semoga menjadi perhatian pengusaha, pemerintah dan dewan.

Sebaliknya, pihak pemerintah Pjs Bupati Bintan Buralimar, perwakilan pengusaha sudah berada di lokasi yang juga turur didampingi oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang sugihartono.

Dimana setelah pihak pengunjukrasa menyampaikan aspirasinya dari atas kendaraan, yang juga didengarkan oleh pihak pemerintah dan lainnya, disepakati melanjutkan dialog bersama dengan perwakilan pekerja.

Sebaliknya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melaksanakan rapid test terhadap pekerja yang akan melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kawasan Industri Bintan.

Kasi Rujukan Dinkes Bintan, dr Bambang mengatakan, rapid test terhadap pekerja yang akan melakukan aksi sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dari sekitar 250 orang yang di-rapid test, ada dua pekerja hasil rapid test dinyatakan reaktif. Langsung dievakuasi ke Puskesmas Teluk Sasah, dan akan ditindaklanjuti untuk isolasi mandiri.

Editor: Dardani