Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siang Ini, Wakil Ketua DPRD Batam Kamaluddin Bersaksi di Pengadilan Tipikor
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 02-10-2020 | 13:56 WIB
A-KAMAL-SIDANG_jpg2.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam dari Partai Nasdem, Muhammad Kamaluddin. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin siang ini akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang dengan terdakwa Asril, Jum'at (2/10/2020).

Mantan Sekretaris DPRD Kota Batam itu terjerat kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Nasdem Muhammad Kamaluddin menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan/vendor pengadaan makan dan minum.

BACA JUGA: Kamaluddin Akui Kembalikan Uang Dugaan Korupsi DPRD Batam ke Kejari

Kamaluddin sendiri sudah mengembalikan uang Rp 9,8 juta. "Iya," ujar Kamaluddin, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui WhasApp, Selasa (26/6/2020) lalu.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku perusahaannya dipinjam kawannya yang kini sudah meninggal dunia.

BACA JUGA: Giliran Camat Batam Kota dan Kadis DLH Kota Batam Diperiksa Penyidik Kejari Batam

"Perusahaan saya dipinjam kawan itu tahun 2018. Kawan ini sudah meninggal dunia, jadi saya tidak mau membahas. Kasihan kawan yang sudah tenang di sana," ungkap Kamaluddin.

Saat berita ini diunggah, Kamaluddin sedang menunggu giliran untuk menjadi saksi. Agenda sidang siang ini sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi.

Editor: Dardani