Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas

Hasil Klarifikasi Kompolnas di Polresta Barelang, Otong Disebut Sindikat Narkoba Internasional
Oleh : Putra Gema
Senin | 14-09-2020 | 20:42 WIB
konfres-kompolnas.jpg Honda-Batam
Kompolnas saat konfrensi pers di Mapolresta Barelang usai melakukan klarifikasi atas tewasnya Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong warga Belakangpadang, Batam, Senin (14/9/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan klarifikasi ke Satresnarkoba Polresta Barelang, Senin (14/9/2020).

Komisioner sekaligus Sekertaris Kompolnas, Ijern Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto mengatakan, kehadiran pihaknya ke Kota Batam setelah adanya laporan pihak keluarga terkait kematian Hendri Alfred Bakari (38) alias Otong warga Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau.

Dijelaskannya, klarifikasi yang dilakukan pihaknya ini setelah beredarnya isu miring yang mencemarkan intistusi Polri dalam menangani kasus narkoba ini.

"Kami telah mendapatkan paparan dari penyidik bahwa HAB merupakan sindikat narkoba lintas negara dan distribusinya lintas provinsi," kata Benny di Mapolresta Barelang, Senin (14/9/2020).

Dijelaskannya, HAB ditetapkan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional setelah tim dari penyidik Polresta Barelang melakukan pemeriksaan data menggunakan sistem IT.

Tidak hanya itu, Benny mengungkapkan bahwa HAB juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkotika. Melihat hal ini, dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim penyidik narkoba dari Polresta Barelang karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku jaringan internasional.

"Dalam peta jaringan, posisi dari almarhum cukup strategis, sudah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus bayaran sebagai kurir tidak hanya berupa uang, melainkan juga narkoba," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendampingi kasus ini hingga selesai. Pihaknya akan terus berkordinasi dalam melakukan pemantauan perkembangan terhadap oknum anggota Polri yang melanggar.

"Bapak Kapolda Kepri juga sudah tegas menyampaikan kepada kami bahwa pelanggaran yang terjadi akan ditindak secara tegas. Kami dari Kompolnas akan mendampingi hingga kasus ini selesai," tegasnya.

Editor: Gokli