Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirawat 13 Hari di RSKI

Soal Wanita Penjilat Air Liur Jenazah Covid-19, Didi: Bukan Negatif, Tapi sudah Sembuh
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 11-09-2020 | 09:56 WIB
jilat-sembuh1.jpg Honda-Batam
Hertina Linda, wanita paruh baya yang nekat menjilat air liur jenaszah pasien corona beberapa waktu lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi memastikan Hertina Linda, wanita paruh baya yang membuat heboh karena aksi menjilat air liur pasien covid-19, telah sembuh setelah mendapatkan perawatan di RSKI Galang.

Herlina sembuh dari Covid-19 setelah menjalankan masa karantina di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Batam selama 13 hari atau hampir dua minggu.

"Yang bersangkutan (Hertina-red) sudah sembuh. Dengan surat keterangan pemulangan dari RSKI, tidak ditemukan gejala atau tanda-tanda infeksi Covid-19 lagi," ujar Didi.

Didi menjelaskan, wanita yang tinggal di Taman Marchelia Batam Center, merupakan pasien terkonfirmasi positif nomor 499 kota Batam. Yang bersangkutan kategori pasien asimptomatis yang sebelumnya disebut orang tanpa gejala (OTG).

"Di surat pulangnya dinyatakan tidak bergejala dan tanda infeksi. Itu artinya dia masuk kategori asimptomatis," tegas Didi.

Diberitakan sebelumnya, Akhir bulan Agustus lalu, Batam sempat dihebohkan oleh aksi menjilat air liur jenazah Covid-19, yang dilakukan seorang wanita paruh baya bernama kelahiran Tanah Karo 1967, Hertina Linda.

Sempat dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang Batam, untuk menjalankan masa karantina. Kini, wanita yang berdomisilh di Perumahan Taman Marchelia, Batam Center, itu dinyatakan negatif dari Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat Komando Tugas Gabungan Terpadu Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Nomor SKET/1502/IX/2020.

Editor: Yudha