Tak Ada Tanda-tanda Terinfeksi Covid-19

Wanita Penjilat Air Liur Jenazah Covid-19 di Batam Ternyata Negatif Corona
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 10-09-2020 | 18:04 WIB
jilat-sembuh.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Akhir bulan Agustus lalu, Batam sempat dihebohkan oleh aksi menjilat air liur jenazah Covid-19, yang dilakukan seorang wanita paruh baya bernama kelahiran Tanah Karo 1967, Hertina Linda.

Sempat dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang Batam, untuk menjalankan masa karantina. Kini, wanita yang berdomisilh di Perumahan Taman Marchelia, Batam Center, itu dinyatakan negatif dari Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat Komando Tugas Gabungan Terpadu Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Nomor SKET/1502/IX/2020.

"Telah melaksanakan karantina di RSKI Galang dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 5 September 2020. Selama dalam masa karantina tidak ditemukan gejala atau tanda-tanda infeksi Covid-19," tulis dalam surat keputusan tersebut.

"Demikian surat ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagai mestinya," jelas surat keputusan tersebut.

Padahal sebelumnya, Hertina Linda, wanita paruh baya yang nekat menjilat air liur jenazah Covid-19, dinyatakan positif setelah menjalani uji swab di RSKI Galang Batam.

Dalam rilis yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam pada, Rabu (26/8/2020) lalu, Hertina Linda menjadi pasien positif nomor 499.

Dalam rilis tersebut, Hertina disebutkan memiliki kondisi fisik yang stabil. Akan tetapi, kondisi psikologisnya mengalami gangguan.

"Hertina terpapar Covid-19 setelah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif nomor 433 (meninggal dunia). Pasien 433 ini sendiri diambil secara paksa oleh pihak keluarga dari RSBP Batam beberapa hari lalu," begitu rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.

Hertina setelah melakukan aksi nekat menjilat air liur jenazah pasien 433 saat melakukan penolakan Tim Gugus Tugas menjemput balik jenazah Covid-19 tersebut di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang.

Tidak berhenti di situ, Hertina juga sempat dikabarkan menjadi DPO oleh gugus tugas Covid-19 Kota Batam, setelah melarikan diri ketika akan digelandang ke RSKI Galang.

Editor: Gokli