Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Investigasi Kasus Tewasnya Otong Setelah Ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang
Oleh : Hadli
Senin | 14-09-2020 | 20:26 WIB
benny-mamoto.jpg Honda-Batam
Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun ke Batam, Kepulauan Riau, melakukan investigasi kasus kematian Hendri Alfred Bakarie alias Otong (38), warga Belakang Padang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang berstatus tersangka.

Tim yang turun ke Batam adalah Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, didampingi 2 komisioner lainnya, Dr Albertus Wahyurudhamto dan Poengky Indarti.

Benny mengatakan, salah satu angenda Kompolnas ke Polda Kepri untuk menindak lanjuti laporan keluarga Hendri Alfred Bakarie alias Otang yang dilaporkan tewas setelah ditangkap Polisi.

"Kapolda menegaskan kepada kami, pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Benny di Polresta Barelang didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon dan Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, Senin (14/09/2020).

Ia melanjutkan, Kapolda mempersilahkan langsung Kompolnas untuk mengambil keterangan dari anggota yang terlibat langsung penangkapan dan mengambil data perkembangan pemeriksaan di Bidpropam Polda Kepri dan Dokter Forensik.

"Kapolda menegaskan tidak ada yang disembunyi-bunyikan. Hal ini juga harus transfaran kepada publik maupun kepada keluarga," tutur mantan Deputi BNN tersebut.

Selain itu, kata Benny, pihaknya juga menyerahkan daftar klarifikasi saran keluhan masyarakat (SKM) untuk segera dijawab secara tertulis.

Kompolnas, tambahnya, juga akan melakukan gelar perkara, serta peninjauan ruang pemeriksaan dan ruang tahanan Polresta Barelang.

Selain menelusuri kasus kematian Hendri Alfred Bakarie alias Otang, yang menjadi tersangka kasus narkoba Polresta Barelang, tim Kompolnas juga akan bertemu dengan tim Komnas HAM serta ikut melakukan pemantauan dan penyelidikan bersama di Polresta Barelang.

Editor: Gokli